Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) mengalami penurunan pada Oktober 2023. Realisasi tersebut tercatat Rp 1.572,2 triliun atau 70% dari pagu.
Untuk diketahui, belanja pemerintah pusat ini terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan belanja non K/L.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi BBP ini mengalami penurunan 5,9% jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Penurunan ini paling dominan dipengaruhi menurunnya belanja non K/L.
Baca Juga: Sejumlah Tantangan Ini Akan Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
“Belanja turun ini karena mayoritas belanja non K/L untuk subsidi dan kompensasi realisasinya lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Oleh karena itu, belanja KL tumbuh tipis,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/11).
Adapun realisasi belanja non K/L realisasinya mencapai Rp 803,6 triliun atau 64,5%. Realisasi ini turun 14,15% jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Dari belanja non K/L tersebut kemudian dibelanjakan untuk pembayaran subsidi dan kompensasi. Pada Oktober 2023 realisasinya mencapai Rp 232,8 triliun, turun 17,82% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu Rp 425,6 triliun.
Kemudian belanja non K/L juga disalurkan untuk program kartu pra kerja yang realisasinya mencapai Rp 4,3 triliun untuk 1,2 juta peserta.
Selanjutnya, untuk belanja K/L realisasinya mencapai Rp 768,7 triliun atau 76,8% dari pagu. Realisasi belanja K/L juga mengalami penurunan 1,94% jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani Beberkan Strategi Kejar Target Penerimaan Pajak di Tahun Depan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran kemenkeu Isa Rachmatawarta menyampaikan, komponen BPP yang mengalami penurunan terutama karena pembayaran kompensasi energi ke Pertamina jauh lebih kecil dari tahun lalu.
“Jadi karena harga komoditas minyak dan gas menurun dari tahun lalu. Sehingga pressure juga untuk Pertamina maupun PLN untuk likuiditasnya dan lainnya jauh lebih rendah dari tahun lalu,” tutur Isa.
Isa menyampaikan, dalam proses pembayaran kompensasi ini, pihaknya sudah pasti mengukur dan menakar pembayaran ke PLN maupun Pertamina sesuai dengan harga komoditas minyak dan gas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News