Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja negara pada kuartal I-2022 mencapai Rp 490,63 triliun.
Rp490,63 triliun
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, pada Selasa (12/4).
Dia memerinci, realisasi tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 151,49 triliun, belanja non K/L sebesar Rp 162,68 triliun, dan belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 176,46 triliun.
“Realisasi tersebut menunjukkan kinerja yang cukup baik. Sebab, belanja negara telah mencapai 18,1% dan realisasi penyaluran TKDD mencapai 22,9% dari target APBN 2022,” kata Hadiyanto.
Baca Juga: Hingga 12 April 2022, Kemenkeu Telah Terima Rp 6,12 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
Dia berharap, kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan melalui peningkatan kualitas belanja secara konsisten dan pola realisasi belanja yang merata, sehingga belanja negara mampu menjadi pengungkit yang efektif bagi perekonomian nasional.
Adapun, untuk mendorong percepatan realisasi belanja tersebut, K/L perlu segera membuka blokir alokasi anggaran agar belanja dapat strategis dan segera dilaksanakan untuk membawa manfaat bagi rakyat Indonesia lebih awal.
Selain itu, percepatan penyelesaian kegiatan kontraktual melalui pembayaran kepada pihak kerja juga perlu didorong untuk mencegah idle money dan idle asset yang dapat menunda pemanfaatan hasil pembangunan bagi masyarakat.
Baca Juga: Ditjen Pajak Tegaskan Umrah dan Perjalanan Keagamaan Lain Tidak Kena PPN
Dia juga berharap, APBN tetap ekspansif untuk bisa mengantisipasi pandemi Covid-19 sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan ekonomi.
“APBN diharapkan mampu menjadi instrumen pelindung masyarakat sekaligus sebagai shock absorber akibat guncangan dikarenakan gangguan kesehatan, harga komoditas yang meningkat akibat geopolitik, dan pemulihan yang masih belum merata,” pungkas Hadiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News