kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.102   -115,00   -0,71%
  • IDX 7.959   65,73   0,83%
  • KOMPAS100 1.123   6,24   0,56%
  • LQ45 831   1,43   0,17%
  • ISSI 267   3,73   1,42%
  • IDX30 430   0,76   0,18%
  • IDXHIDIV20 493   0,91   0,19%
  • IDX80 125   0,38   0,31%
  • IDXV30 128   0,36   0,28%
  • IDXQ30 139   0,32   0,23%

Hingga 12 April 2022, Kemenkeu Telah Terima Rp 6,12 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II


Selasa, 12 April 2022 / 11:20 WIB
Hingga 12 April 2022, Kemenkeu Telah Terima Rp 6,12 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
ILUSTRASI. Pegawai melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta,


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Selasa (12/4), Tax Amnesty telah diikuti oleh 35.752 wajib pajak dengan 40.905 surat keterangan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 6,12 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 59,85 triliun.

Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 51,37 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 4,65 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 3,82 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu Terima Rp 6,02 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II Hingga 11 April 2022

Peserta Tax Amnesty juga memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung 332 sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan energi baru terbarukan (EBT) maupun pendukungnya yang diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 52/KMK.010/2022 yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 24 Februari 2022 lalu.

Ditjen Pajak mengimbau kepada wajib pajak untuk segera memanfaatkan fasilitas ini sebelum batas waktu pelaksanaannya berakhir. Adapun pelaksanaan Tax Amnesty II kurang dari tiga bulan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×