Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai dengan periode akhir Oktober 2020 baru mencapai 51,9% dari pagu. Program yang bertujuan menanggulangi dampak kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan ini masih tersendat akibat data.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga 26 Oktober 2020, realisasi program PEN sebesar Rp 361,5 triliun, setara 51,9% dari total anggaran sejumlah Rp 695,2 triliun. Artinya, sekitar dua bulan, pemerintah mesti menyalurkan dana sebesar Rp 333,7 triliun agar bisa terserap 100%.
Secara rinci, realisasi anggaran program PEN itu terserap dalam beberapa program, pertama penanganan kesehatan Rp 26,78 triliun setara 31,6% dari pagu Rp 84,75 triliun. Kedua, perlindungan sosial Rp 181,7 sama dengan 74,3% dari total anggaran Rp 244,59 triliun.
Ketiga, penyerapan anggaran stimulus untuk sektoral, Kementerian/Lembaga (K/L), dan pemda senilai Rp 29,6 triliun, atau 43,4% dari pagu Rp 68,22 triliun. Keempat, insentif usaha berupa relaksasi perpajakan senilai Rp 35,45 triliun sama dengan 29,4% dari total anggaran Rp 120,61 triliun.
Baca Juga: Airlangga Optimistis ekonomi Indonesia dalam tren pemulihan
Kelima, dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) senilai Rp 92,54 triliun atau sama dengan 80,6% dari total anggaran sebesar Rp 114,82 triliun. Keenam,. pembiayaan korporasi untuk menyokong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum sama sekali tersalurkan dari pagu Rp 62,22 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada saat pemerintah mendisain program PEN terdapat bermacam data yang berbeda-beda di lintas Kementerian, ini menjadi kendala implementasi. Dus, program penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang sudah dicanangkan sejak Maret itu baru benar-benar terserap di periode Juni-Juli 2020.
Menkeu memberikan contoh anggaran perlindungan sosial, yang semula data penerima program keluarga harapan (PKH) termasuk bantuan sosial (bansos) yang dicatat Kemenkeu ada sebanyak 20 juta. Namun, ternyaa data di Kementerian Sosial ada tambahan 9 juta. Sehingga diperlukan rasionalisasi data agar stimulus bisa tepat sasaran.
Kemudian, stimulus bantuan sosial produktif usaha mikro. Pemerintah butuh waktu untuk mengonfirmasi data-data terkait lokasi kegiatan usaha, account number, dan jumlah yang terdaftar di lain pihak. Sementaram data usaha mikro di Kemenkop UKM, perbankan, dan koperasi berbeda.
Baca Juga: Meski resesi, pemerintah pede anggaran PEN berjalan efektif
Berdeda halnya dengan insentif pajak yang hingga saat ini penyerapannya belum samapi separuh dari pagu. Menkeu bilang, setelah pemerintah mengelontorkan insnetif pajak, nyatanya tidak semua wajip pajak (WP) membutuhkan. Sehingga, otoritas fiskal harus menjangkau WP agar pemanfaatanya bisa maksimal.
Alhasil pemerintah mendisain ulang insentif perpajakan. Misalnya dengan menambah diskon angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dari 30% menjadi 50%.
“Karena pemikiran one think, implementasi another think. Sehingga butuh satu kuartal belum semua manfaatnya dirasakan baru di kuartal II-2020 semua diminta untuk implementasi. Ini semua yang menimbulkan desain implementasi dan akhirnya akuntabilitas,” kata Menkeu dalam dialog virtualnya, Rabu (4/11).
Teranyar, stimulus subsidi gaji bagi karyawan peserta merupakan BPJS Ketenagakerjaan yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta tersendat data. Pemerintah mengklaim pengaluran subsidi gaji termin kedua lambat, karena musti melalui proses data penerima bantuan subsidi upah yang dipadankan dengan data wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
Baca Juga: Diumumkan hari ini, ekonom prediksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020 minus 3,13%
Kendati banyak persoalan sinkronisasi data, Sri Mulyani mengatakan pemerintah berupaya menggenjot belanja di kuartal IV-2020 agar pertumbuhan ekonomi 2020 bisa sesuai proyeksi yakni di rentang minus 1,7% hingga minus 0,6%. Termasuk akselerasi penyaluran anggaran program PEN.
“Di sisa tahun ini sejak kuartal III-2020, belanja pemerintah meningkat secara besar, meminimalisasi dampak yang lebih dalam dibanding kuartal II-2020. APBN akan terus melakukan fungsinya, tapi semua pihak harus bisa bersama mengendalikan pandemi,” ujar Menkeu.
Selanjutnya: Per 4 November, dua asuransi pelat merah ini sudah jamin kredit PEN Rp 10,9 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News