CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Realisasi anggaran penanganan PEN capai Rp 579,8 triliun di tahun 2020


Rabu, 06 Januari 2021 / 17:15 WIB
Realisasi anggaran penanganan PEN capai Rp 579,8 triliun di tahun 2020
ILUSTRASI. Perajin membuat patung hias sesuai permintaan pembeli di kawasan Rawasari, Jakarta, Senin (02/11/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

Sektor pembiayaan korporasi berhasil menjalankan empat programnya dengan maksimal. Seluruh program, yakni Penyertaan Modal Negara yang mendapat alokasi Rp 24,07 triliun, Pemberian Pinjaman Investasi kepada BUMN sebesar Rp 19,65 triliun, Penjaminan Kredit Korporasi sebanyak Rp 2,01 triliun, dan Pembiayaan Sovereign Wealth Fund sebesar Rp 15 triliun, mampu terealisasi 100%.

Sementara itu, sektor Perlindungan Sosial dan Dukungan Sektoral K/L/D juga mencatat realisasi positif. Sektor Perlindungan Sosial mencatat realisasi sebesar Rp 220,39 triliun, dan dukungan Sektoral K/L/D merealisasikan anggaran sebesar Rp 66,59 triliun.

Baca Juga: Kata Sri Mulyani terkait defisit anggaran 2020 yang mencapai Rp 956 triliun

Realisasi anggaran yang positif dari klaster ekonomi tersebut memberikan kontribusi besar secara kumulatif bagi realisasi seluruh klaster Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) yang juga meliputi sektor kesehatan dan intensif usaha.

Hingga akhir 2020, bidang kesehatan merealisasikan anggaran Rp 63,51 triliun, sedangkan bidang intensif usaha yang memberikan potongan pajak dan insentif usaha lainnya terealisasi Rp 56,12 triliun atau 46,51% dari alokasi yang disediakan sebesar Rp 120,61 triliun.

"Harapan kami, beberapa program akan dilanjutkan pada tahun 2021, terutama untuk mempercepat peningkatan ekonomi agar pertumbuhan ekonomi nasional kembali positif," ujar Kunta Wibawa.

Selanjutnya: Sri Mulyani: Penerimaan pajak bisa ambles hingga mendekati minus 20%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×