kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Reaksi Ditjen Pajak soal Perppu AEoI dibawa ke MK


Rabu, 01 November 2017 / 22:37 WIB
Reaksi Ditjen Pajak soal Perppu AEoI dibawa ke MK


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dimohonkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut berkas yang diterima Kontan.co.id, Rabu (1/11) pemohon adalah Dosen Filsafat Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) bernama E Fernando M Manullang.

Dalam berkas itu, sidang pertama adalah Kamis, 2 November 2017, pukul 11.00 WIB. Poin-poin yang disampaikan pemohon di antaranya alasan kegentingan dari Perppu itu yang memaksa.

Atas adanya permohonan uji materi ini, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, objek gugatan, Perppu Nomor 1 Tahun 2017 telah menjadi UU Nomor 9 Tahun 2017, sehingga mestinya tidak dapat diproses lagi.

“Jadi, kita ikuti saja prosesnya di MK,” kata Hestu kepada KONTAN, Rabu (1/11).

Sementara terkait dengan substansi gugatan, Hestu mengatakan, dalam penyusunan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 telah mempertimbangkan hal-hal seperti landasan konvensi internasional, kekosongan hukum, kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kepatuhan pajak, dan perlindungan terhadap masyarakat atas harta bendanya beserta kerahasiaannya.

Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Kemenkeu, Arif Yanuar mengatakan, pihaknya akan mempelajari materi gugatan tersebut. “Kami tunggu dalam sidang pertama nanti dengan melihat materi gugatannya. Materi gugatan selengkapnya belum tahu,” ujar Arif kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×