Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
PURWAKARTA. Sedikitnya 230 perusahaan di sekitar aliran Sungai Citarum diduga telah ikut serta mencemari sungai terpanjang di Jawa Barat itu. Pelaku membuang limbah sehingga memperburuk kualitas air yang dibutuhkan untuk minum maupun untuk irigasi.
Direktur Pengelolaan Air Perum Jasa Tirta (PJT) II Herman Idrus mengatakan, jumlah temuan mereka itu mengacu pada temuan tim monitoring PJT II di sepanjang Daerah Aliran Sungai Citarum, dari hulu di Gunung Wayang, Kabupaten Bandung, hingga hilir di Laut Jawa di perbatasan Kabupaten Karawang dan Bekasi.
Herman menambahkan, kualitas air di sebagian besar dari 34 titik, terpantau menunjukkan bahwa air mengandung chemical oxygen demand melebihi ambang baku mutu. Kondisi itu berpotensi menimbulkan berbagai penyakit jika dikonsumsi manusia.
"Sebanyak 230 perusahaan itu yang kebetulan terpantau tim monitoring. Ada kemungkinan jumlahnya lebih besar lagi. Temuan itu telah kami sampaikan ke instansi berwenang, seperti badan pengelola lingkungan hidup, baik tingkat provinsi, kota dan kabupaten, maupun pusat untuk ditindaklanjuti," tutur Herman di Purwakarta, Rabu (4/7).
Hasil evaluasi pemantauan kualitas air oleh PJT II, ditemukan zat kimia seperti Zn, Fe, NH3-N, NO2N, H2S, dan Mn. "Limbah organik dan anorganik dari rumah tangga juga tak kalah jumlahnya. Sungai Citarum sudah tak mampu lagi menopang aktivitas manusia di atasnya," kata Herman.(Mukhamad Kurniawan/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News