kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kementerian Kehutanan ngebut perbaiki 14 DAS yang kritis


Rabu, 26 Oktober 2011 / 16:41 WIB
Kementerian Kehutanan ngebut perbaiki 14 DAS yang kritis
ILUSTRASI. Jika penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) meninggal dunia, maka bantuan tersebut tetap dapat diterima oleh ahli waris. KONTAN/Baihaki/2016/11/24


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Kehutanan bertekad menggenjot penyerapan anggaran perbaikan 14 daerah aliran sungai (DAS) kritis dalam dua bulan ke depan. Direktur Jenderal Bina Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial Harry Santoso beralasan dana sebesar Rp 50,6 miliar itu baru dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

Harry mengatakan, anggaran itu diperuntukkan untuk memperbaiki embung air, sumur resapan dan dam penahan. “Saya yakin bisa karena kami sudah mencuri start dengan membuat rancangan pada bulan-bulan lalu,” ujar Harry seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Rabu (26/10).

Harry menuturkan pemerintah wajib memperbaiki 14 DAS tersebut lantaran sudah tidak layak. Menurutnya, 14 DAS yang sekarat itu membutuhkan embung air sebagai wadah menyediakan air, sumur resapan sebagai penahan longsor,dan dam penahan untuk mencegah longsor dan erosi.

Ke-14 DAS itu diantaranya, Ciliwung, Citarum, Cimanuk, Citandui, Solo, Brantas, Serayu Opak Progo. Sedangkan di Sumatra Utara perbaikan DAS juga akan dilakukan di Asahan Barumun dan Wampu Sei Ular.

Kemudian, DAS di Musi di Sumatra Selatan, Indragiri Rokan di Riau, Jeneberang Sulawesi Selatan, Benain Noelmina di Nusa Tenggara Timur, dan Way Sekampung Seputih di Lampung pun akan diperbaiki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×