kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rata-Rata Realisasi Belanja Pemda Masih Dibawah 25% Hingga Mei


Senin, 20 Juni 2022 / 13:09 WIB
Rata-Rata Realisasi Belanja Pemda Masih Dibawah 25% Hingga Mei
ILUSTRASI. Kemendagri mencatat rata-rata realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) masih dibawah 25%.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat rata-rata realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) masih di bawah 25%. Sebab itu, Kemendagri mendorong Pemda untuk segera mempercepat realisasi belanjanya.

Kemendagri mencatat, rata-rata realisasi belanja pemda provinsi dan pemda kabupaten/kota hingga Mei 2022 baru mencapai 21,43%. Jika dirinci, rata-rata realisasi belanja pemda provinsi baru mencapai 23,96%. Lalu, rata-rata realisasi belanja pemda kabupaten/kota baru mencapai 20,37%.

“Ini perlu menjadi perhatian kita, harus kita bisa maksimalkan sehingga dari bulan ke bulan juga tinggi dan pada akhirnya di akhir tahun bisa lebih tinggi lagi,” ucap Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD 2022 dipantau dari Youtube Ditjen Bina Keuangan Kemendagri, Senin (20/6).

Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda Segera Belanjakan Simpanan Dana di Perbankan

Agus menyatakan, Kemendagri telah menyampaikan radiogram kepada seluruh pemda provinsi dan kabupatan/kota agar setiap tahun melakukan rapat koordinasi (rakor) monitoring dan evaluasi (monev) setidaknya tiga kali dalam satu tahun. Yaitu di awal tahun, pertengahan tahun dan akhir tahun.

Rakor di awal tahun dilakukan untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun berjalan. Diantaranya membahas hal-hal yang perlu dilakukan dan persiapan yang dilakukan.

“Rakor di awal tahun dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan anggaran,” ucap Agus.

Baca Juga: Ini Pemda yang Dananya Masih Banyak Mengendap di Bank

Kemudian, rakor di pertengahan tahun dilakukan dalam rangka untuk melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran selama 6 bulan berjalan. Misalnya pada bulan juni dapat dilakukan rakor di setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi dari bulan yang sudah berjalan.

Dari hasil evaluasi tersebut, Pemda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperbaiki lagi pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun. Selanjutnya, rakor di akhir tahun dilakukan untuk evaluasi kegiatan yang sudah berjalan dan juga kegiatan di tahun yang akan datang.

“Rakor rakor ini bisa kita jadikan sebagai forum untuk melakukan evaluasi, juga melakukan percepatan percepatan termasuk mencari berbagai solusi yang selama ini dihadapi bersama sama,” terang Agus.

Baca Juga: Koordinasi dan Respon Cepat Pemda Diperlukan untuk Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi

Agus mencontohkan, salah satu kendala dalam realisasi belanja daerah adalah keterlambatan pelaksanaan lelang pekerjaan. Padahal, pemerintah telah membuat aturan yang membolehkan pelaksanaan lelang dini proyek pekerjaan yang bisa dimulai di bulan Juli atau Agustus tahun sebelumnya.

Lalu mengumumkan pemenang tender pada November atau Desember. Serta melakukan kontrak kerja pada Januari di tahun anggaran berjalan.

Agus menyebut, realisasi belanja yang baik mendorong kualitas pelayanan, mendorong percepatan pembangunan, dan juga mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat.

Baca Juga: Satgas Investasi Telah Tindak Lanjuti Masalah Investasi Mangkrak Rp 32,5 Triliun

Agus menyatakan, Kemendagri siap melakukan pendampingan fasilitasi untuk percepatan realisasi belanja pemda. Ia menyebut, terdapat rencana jika daerah yang realisasi belanjanya rendah akan diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni penundaan atau pemotongan dana transfer.

“Ini sangat realistis apabila belanjanya tidak dilakukan, apabila dana yang ada tidak terealisasi, tentu tidak perlu ditambah lagi karena yang sudah ada saja belum dibelanjakan,” ucap Agus.

Selain itu, Agus berharap bagi daerah yang realisasi belanjanya tinggi, nanti bisa diberikan dana insentif daerah ataupun insentif insentif yang lainnya. Hal ini seperti yang telah dilakukan pada awal Juni dimana Kemendagri telah memberikan penghargaan kepada daerah – daerah yang realisasi nya tinggi. Baik realisasi pendapatan, realisasi belanja dan juga realisasi peningkatan PAD.

“Realisasi belanja dan realisasi pendapatan menunjukkan keberhasilan di dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Agus.

Baca Juga: Antisipasi Varian Baru Covid-19, Pemda Perlu Mempercepat Vaksinasi Dosis-Ketiga

Sebagai informasi, realisasi belanja APBD yang terbilang tinggi diantaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (44,51%), Pemprov Bengkulu (39,9%), dan Pemprov Banten (41,43%). Sementara realisasi belanja yang terbilang masih rendah diantaranya Pemprov Nusa Tenggara Timur (24,16%), Pemprov Maluku (22,06%), Pemprov Sumatra Selatan (26,95%).

Lalu, realisasi belanja Pemerintah Kota (Pemkot) yang terbilang tinggi diantaranya Pemkot Sukabumi (34,26%), Pemkot Blitar (33,89%), dan Pemkot Salatiga (30,34%). Sementara realisasi belanja yang masih rendah diantaranya Pemkot Sorong (3,85%), Pemkot Lubuk Linggau (3,93%) dan Pemkot Solok (4,89%).

Selanjutnya, realisasi belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terbilang tinggi diantaranya Pemkab Kotabaru (48,99%), Pemkab Kulon Progo (38,3%) dan Pemkab Pati (36,53%). Sementara realisasi belanja yang masih rendah diantaranya Pemkab Donggala (0,08%), Pemkab Kepulauan Sula (0,8%) dan Pemkab Tana Tidung (0,84%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×