kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendagri Dorong Pemda Segera Belanjakan Simpanan Dana di Perbankan


Senin, 20 Juni 2022 / 11:23 WIB
Kemendagri Dorong Pemda Segera Belanjakan Simpanan Dana di Perbankan
ILUSTRASI. Dua orang anak melintas di jembatan darurat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc/18.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera membelanjakan simpanan dananya yang ada di perbankan. Hal itu sebagai salah satu upaya mempercepat realisasi belanja daerah.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, besarnya simpanan dana pemda di perbankan ditentukan dari besarnya APBD suatu daerah dan pendapatan yang sudah masuk.

Dalam catatan Kemendagri sejumlah daerah yang memiliki simpanan dana di perbankan yang besar diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Papua. Karena daerah – daerah tersebut memiliki APBD yang terbilang besar.

Baca Juga: Ini Pemda yang Dananya Masih Banyak Mengendap di Bank

Lalu, kabupaten yang memiliki simpanan dana yang tinggi diantaranya Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mimika, dan Kabupatan Bekasi.

Selanjutnya, kota yang memiliki simpanan dana yang tinggi diantaranya Kota Cihami, Kota Medan, Kota Malang, Kota Makassar, dan Kota Depok.

Agus menerangkan, simpanan dana pemda di perbankan tersebut merupakan saldo simpanan yang didasarkan pada lokasi dimana bank itu berada. Sehingga saldo simpanan pemda di bank pada suatu daerah bisa jadi tidak hanya dimiliki oleh pemda setempat. Namun juga kemungkinan pemda lain yang membuka rekening pada bank-bank daerah tersebut.

Agus menyebut, uang pemda yang tersimpan di bank merupakan uang yang telah memiliki peruntukkan dalam APBD.

“Sebenarnya penggunaannya sudah jelas, bukan semata-mata untuk disimpan. Tetapi peruntukannya sudah jelas namun belum dipergunakan. Oleh karena itu diharapkan pemda dapat segera melaksanakan pengeluaran sebagaimana yang telah diatur perundang-undangan,” ungkap Agus dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD 2022 dipantau dari Youtube Ditjen Bina Keuangan Kemendagri, Senin (20/6).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, simpanan dana pemerintah daerah (pemda) di bank Rp191,57 triliun per April 2022. Meski masih besar, namun angka tersebut turun 5,33% dari posisi simpanan bulan lalu yang sebesar Rp 202,35 triliun.

Baca Juga: Satgas Investasi Telah Tindak Lanjuti Masalah Investasi Mangkrak Rp 32,5 Triliun

“Dana daerah di perbankan masih cukup tinggi Rp 191,5 triliun pada April 2022. Tapi ini lebih rendah daripada bulan sebelumnya,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (23/5).

Dana pemda di bank tercatat sebesar Rp 157 triliun pada Januari 2022, kemudian naik menjadi Rp 183 triliun pada Februari 2022, dan naik menjadi Rp 202,35 triliun pada Maret 2022, kemudian pada April menurun menjadi Rp 191,57 triliun.

Dengan adanya penurunan ini, Sri Mulyani berharap agar pemda dapat mengoptimalkan dana di perbankan dan menggunakannya untuk berbagai aktivitas, terutama dalam membantu masyarakat dan memulihkan perekonomian. Sebab menurutnya, pemulihan ekonomi masih bergantung kepada anggaran dan program pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×