kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rasio utang pemerintah tembus 41,64% dari PDB, ini komentar ekonom Bank Mandiri


Rabu, 28 April 2021 / 17:56 WIB
Rasio utang pemerintah tembus 41,64% dari PDB, ini komentar ekonom Bank Mandiri


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang kuartal I 2021 ratio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 41,64%. Angka tersebut semakin dekat dengan outlook otoritas.

Sebab, Kemenkeu menargetkan ratio utang di akhir tahun ini berkisar di 41% hingga 43% terhadap PDB. Adapun secara nominal, posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2021 sebesar Rp 6.445,07 triliun.

Rinciannya, utang yang berasal dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.583,16 triliun rinciannya utang domestik Rp 4.311,57 triliun dan utang dalam bentuk valas senilai Rp 1.271,59 triliun. 

Kemudian utang yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 861,91 triliun dengan komposisi pinjaman dalam negeri Rp 12,52 triliun serta pinjaman luar negeri Rp 849,38 triliun. Pinjaman luar negeri itu didapat dari bilateral Rp 323,14 triliun, multilateral Rp 482,02 triliun, dan commercial banks Rp 44,23 triliun.

Baca Juga: Hingga kuartal I 2021, ratio utang pemerintah tembus 41,64% terhadap PDB

Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan pemerintah saat ini harus fokus pada pemercepatan pemulihan ekonomi nasional sehingga semakin cepat ekonomi Indonesia pulih, semakin cepat pula perbaikan dari sisi penerimaan negara seperti perpajakan sehingga mampu untuk mengendalikan rasio utang pemerintah atau meringankan pembiayaan APBN ke depan. 

Kendati begitu, Faisal mengatakan pemerintah sudah tepat untuk memprioritaskan program mitigasi Covid-19 dan vaksinasi, serta proyek strategis nasional terutama infrastruktur dan konektivitas guna memberikan fondasi yg kuat bagi pemulihan ekonomi ke depannya. 

Dari sisi pembiayaan utang, pemerintah juga sudah tepat untuk terus mengupayakan kemandirian pembiayaan dengan komposisi utang pemerintah lebih didominasi oleh utang dalam bentuk SBN domestik lebih dari 60%.

Dus, Faisal menilai walau debt to GDP meningkat ke kisaran 41%. Rasio tersebut masih cukup aman karena masih jauh di bawah batas 60% dari GDP sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. 

Baca Juga: Memperkuat investment grade Indonesia melalui realisasi investasi




TERBARU

[X]
×