kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga kuartal I 2021, ratio utang pemerintah tembus 41,64% terhadap PDB


Rabu, 28 April 2021 / 17:19 WIB
Hingga kuartal I 2021, ratio utang pemerintah tembus 41,64% terhadap PDB
ILUSTRASI. Hingga kuartal I 2021, ratio utang pemerintah tembus 41,64% terhadap PDB


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang kuartal I 2021, ratio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 41,64%. Angka tersebut semakin dekat dengan outlook otoritas.

Sebab, Kemenkeu menargetkan ratio utang di akhir tahun ini berkisar di 41% hingga 43% terhadap PDB. Adapun secara nominal, posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2021 sebesar Rp 6.445,07 triliun.

Rinciannya, utang yang berasal dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.583,16 triliun rinciannya utang domestik Rp 4.311,57 triliun dan utang dalam bentuk valas senilai Rp 1.271,59 triliun. 

Kemudian utang yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 861,91 triliun dengan komposisi pinjaman dalam negeri Rp 12,52 triliun serta pinjaman luar negeri Rp 849,38 triliun. Pinjaman luar negeri itu didapat dari bilateral Rp 323,14 triliun, multilateral Rp 482,02 triliun, dan commercial banks Rp 44,23 triliun.

Baca Juga: ADB proyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini capai 4,5% dan 5% di 2022

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan, Pengelolaan, dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan capaian rasio utang hingga akhir kuartal  1-2021 tidak terlepas dari peran utang yang berfungsi sebagai alat countercyclical dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang mengalami tekanan di masa pandemi. 

Luky menyampaikan dalam kondisi ini pembiayaan utang digunakan untuk mendanai belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang cukup besar yang merupakan penggerak utama pertumbuhan ekonomi di saat penerimaan negara masih belum pulih optimal akibat pandemi.

“Pemerintah menjalankan strategi pengelolaan utang yang dilakukan secara pruden, fleksibel dan terukur serta memperhatikan kondisi perekonomian dan pasar keuangan,” kata Luky kepada Kontan.co.id, Rabu (28/4).

Luky menegaskan pengadaan utang tidak dilakukan dengan tiba-tiba, namun direncanakan dengan baik bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dituangkan dalam Undang-Undang (UU) tentang APBN Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Penawaran masuk pada lelang SUN naik, imbas turunnya yield US Treasury




TERBARU

[X]
×