kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,64   -1,00   -0.11%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rasio uang palsu menurun jadi 3:1


Rabu, 06 Juni 2018 / 20:36 WIB
Rasio uang palsu menurun jadi 3:1
ILUSTRASI. Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi (tengah)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio peredaran uang rupiah palsu menurun. Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga pekan ketiga ramadan Mei 2018 rasionya hanya 3:1 atau tiga lembar uang rupiah palsu dalam satu juta lembar uang asli.

Jumlah itu lebih rendah dibanding periode ramadan tahun 2017 yang mencapai 9:1 atau sembilan lembar uang rupiah palsu dalam satu juga lembar uang asli.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menjelaskan, penurunan rasio uang palsu itu didukung oleh koordinasi antara BI dengan para penegak hukum yang lebih kuat.

"Untuk memberikan efek jera kepada pelaku uang palsu, kami ingin menindak tegas," kata Rosmaya saat konferensi pers di kantornya, Rabu (6/6).

Bahkan kata Rosmaya, BI belum menerima laporan dari pihak keloposian maupun masyarakat terkait beredarnya uang rupiah palsu selama tiga pekan ramadan berjalan.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi menambahkan, jumlah peredaran uang palsu terus menurun drastis dalam tiga tahun terakhir. Khususnya, di daerah-daerah yang rawan dengan peredaran uang palsu seperti Pulau Jawa.

Di tahun 2016, rasio peredaran yang palsu masih 13:1. Angka itu menurun di tahun 2017 menjadi 9: 1 dan kembali menurun di tahun ini menjadi 3:1.

Selain memperkuat koordinasi BI dengan penegak hukum, tingkat pengetahuan masyarakat terkait uang palsu juga semakin meningkat. Salah satunya, lantaran adanya sosialisasi pengecekan keaslian uang dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.

BI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai peredaran uang palsu tersebut. Salah satu caranya yaitu melalui penukaran uang untuk kebutuhan Ramadan dan lebaran pada loket resmi yang disiapkan oleh BI dan perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×