Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya Cipta Rizky Dwinanto membenarkan jumlah tagihan tersebut terdata hingga akhir minggu lalu. Jumlah tersebut mesti diverifikasi lebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan input data dari kreditur.
Baca Juga: Kabareskrim: Kami prioritaskan Pengembalian Kerugian Nasabah KSP Indosurya Cipta
“Data itu masih mentah kami terima dari pengurus PKPU yang mengurusi laporan kreditur. Jadi mesti diverifikasi dulu karena takut salah input, eror atau dobel klaim dari kreditur,” terangnya.
Dengan begitu, ia memperkirakan tagihan koperasi Indosurya tidak sebesar itu. Di sisi lain, KSP Indosurya juga masih menyusun proposal perdamaian atau restrukturisasi utang atas PKPU. Yang saat ini masih dihitung oleh tim keuangan serta penasihat koperasi supaya lebih terjamin.
Namun ia masih irit bicara terkait skema perdamaian yang dipersiapkan. Muncul kekhawatiran bahwa skema itu akan berubah – ubah maka nanti akan diinformasikan secara resmi di persidangan pada Jumat (29/5).
Ia juga belum mau terbuka terkait bagaimana cara KSP Indosurya membayarkan kewajibannya kepada anggota. Mengingat, kegiatan operasional koperasi sudah tidak berjalan dan aset mantan ketua KSP Indosurya Henry Surya juga disita oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Bagaimana caranya, nanti tertuang dalam proposal perdamaian. Jadi saya belum bisa jelaskan secara detail, apalagi pemberitaan Indosurya sedang ramai-ramainya. Yang jelas, manajemen serius arahnya akan membayarkan kewajiban ke anggota,” jelas dia.
Baca Juga: Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim
Seorang nasabah KSP Indosurya Rico Wijaya menyebut jumlah tagihan tersebut dinilai luar biasa besar sehingga ia mendesak pemerintah segera menyelesaikan masalah ini secepatnya karena dikhawatirkan berpengaruh terhadap perekonomian nasional.