kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rapat verifikasi piutang KSP Indosurya Cipta digelar hari ini


Rabu, 20 Mei 2020 / 08:48 WIB
Rapat verifikasi piutang KSP Indosurya Cipta digelar hari ini


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Rabu (20/5) akan digelar rapat pencocokan piutang PKPU Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Rapat tersebut diagendakan dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Sejumlah pihak mengkhawatirkan agenda penting hari ini akan memunculkan konflik kepentingan lantaran jumlah perwakilan nasabah yang mengikuti verifikasi piutang dibatasi hanya 30 orang dengan.

Alasannya, pengadilan ingin memenuhi protokol social distancing (pembatasan sosial) dan dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19) terhadap seluruh layanan di pengadilan. Sebagaimana surat pengumuman tertanggal 19 Mei 2020 yang ditandatangani Yanto Ketua PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: Rapat Pencocokan Piutang PKPU KSP Indosurya Cipta Rentan Timbulkan Konflik

Pengurus PKPU Indosurya Cipta Martin Patrick Nagel menjelaskan, rapat pencocokan piutang tersebut akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan hanya diikuti 30 orang perwakilan kreditur dalam ruangan.

“Untuk kreditur yang tidak bisa masuk di ruang sidang, tim pengurus sedang mengupayakan agar tetap bisa mengikuti rapat dengan aplikasi zoom, ID Meeting dan password akan diberikan pada pukul 08.30 WIB oleh pengadilan,” kata Martin kepada Kontan.co.id, Rabu (20/5).

Di sisi lain, beredar kabar bahwa jumlah kreditur yang mendaftarkan PKPU KSP Indosurya mencapai 5,622 nasabah. Dari jumlah tersebut tagihan yang terkumpul mencapai Rp 14,35 triliun

Martin bilang bahwa nilai piutang yang diajukan kepada tim pengurus PKPU Indosurya Cipta sekitar Rp 14 triliun. Namun nilai tersebut belum diverifikasi oleh tim pengurus dan pihaknya juga belum menerbitkan informasi tersebut dalam daftar piutang.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya Cipta Rizky Dwinanto membenarkan jumlah tagihan tersebut terdata hingga akhir minggu lalu. Jumlah tersebut mesti diverifikasi lebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan input data dari kreditur.

Baca Juga: Kabareskrim: Kami prioritaskan Pengembalian Kerugian Nasabah KSP Indosurya Cipta

“Data itu masih mentah kami terima dari pengurus PKPU yang mengurusi laporan kreditur. Jadi mesti diverifikasi dulu karena takut salah input, eror atau dobel klaim dari kreditur,” terangnya.

Dengan begitu, ia memperkirakan tagihan koperasi Indosurya tidak sebesar itu. Di sisi lain, KSP Indosurya juga masih menyusun proposal perdamaian atau restrukturisasi utang atas PKPU. Yang saat ini masih dihitung oleh tim keuangan serta penasihat koperasi supaya lebih terjamin.

Namun ia masih irit bicara terkait skema perdamaian yang dipersiapkan. Muncul kekhawatiran bahwa skema itu akan berubah – ubah maka nanti akan diinformasikan secara resmi di persidangan pada Jumat (29/5).

Ia juga belum mau terbuka terkait bagaimana cara KSP Indosurya membayarkan kewajibannya kepada anggota. Mengingat, kegiatan operasional koperasi sudah tidak berjalan dan aset mantan ketua KSP Indosurya Henry Surya juga disita oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Bagaimana caranya, nanti tertuang dalam proposal perdamaian. Jadi saya belum bisa jelaskan secara detail, apalagi pemberitaan Indosurya sedang ramai-ramainya. Yang jelas, manajemen serius arahnya akan membayarkan kewajiban ke anggota,” jelas dia.

Baca Juga: Kasus KSP Indosurya Cipta, Kepala PPATK: Pemeriksaan Tahap Pertama Sudah di Bareskrim

Seorang nasabah KSP Indosurya Rico Wijaya menyebut jumlah tagihan tersebut dinilai luar biasa besar sehingga ia mendesak pemerintah segera menyelesaikan masalah ini secepatnya karena dikhawatirkan berpengaruh terhadap perekonomian nasional.

Sebab, beberapa nasabah Indosurya menempatkan dana bulanannya untuk kebutuhan payroll atau gaji karyawan. Maka bisa dibayangkan bagaimana nasib gaji karyawan jika dana tersebut tidak bisa cair sehingga merugikan banyak pihak bukan saja nasabah Indosurya.

“Jika Kementerian Koperasi dan UKM dan pemerintah tidak bisa selesaikan ini, saya sebagai generasi milenial tidak akan mau berinvestasi ke koperasi lagi. Karena Indosurya sebagai salah satu koperasi yang cabangnya ada di mana-mana saja tidak bisa diselesaikan masalahnya,” jelasnya.

Sementara itu, berharap proposal perdamaian yang masuk akal, seperti dibayar dulu minimal 50% dari total uang nasabah dan sisanya dicicil 1-3 tahun. Selain itu, pemilik koperasi diminta memberikan penjelasan kenapa peristiwa gagal bayar bisa terjadi agar para nasabah memaklumi.

Baca Juga: Ini temuan Kemenkop UKM soal gagal bayar di KSP Indosurya dan Hanson Mitra Mandiri

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, data Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2018 total aset KSP Indosurya Cipta berjumlah Rp 10,69 triliun.

Jumlah aset tersebut melonjak drastis hingga 1.522,23%, dibandingkan total nilai aset tahun 2017 yang hanya berjumlah Rp 7,02 miliar. Dari total aset KSP Indosurya Cipta sejumlah Rp 10,69 triliun di tahun 2018, modal sendiri koperasi saat itu hanya berjumlah Rp 79,35 miliar.

Modal sendiri koperasi merupakan modal yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah. Sementara volume usaha KSP Indosurya Cipta per tahun 2018 seperti tercatat oleh Kemenkop dan UKM hanya berjumlah Rp 1,75 triliun. Jumlah tersebut hanya sebesar 16,37% dari total aset koperasi saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×