kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.341.000   -7.000   -0,30%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Rapat Alim Ulama PBNU Putuskan Gus Yahya Tak Mundur


Senin, 24 November 2025 / 06:29 WIB
Rapat Alim Ulama PBNU Putuskan Gus Yahya Tak Mundur
ILUSTRASI. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf memberikan kata sambutan pada acara Halal Bihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2024).  Tribunnews/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Rapat Alim Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Rapat digelar di kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/11/2025) malam.

“Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, dalam konferensi pers di lantai 8 kantor PBNU, Jakarta.

Said mengatakan, para alim ulama juga sepakat adanya silaturahmi yang lebih besar antara para kiyai dan jajaran PBNU.

Baca Juga: Munas XI MUI: KH Anwar Iskandar Kembali Jadi Ketua Umum

“Jadi bagaimana ini kita sudah menjadi konsumsi publik ada masalah. Tapi ini semua sepakat,” ujarnya.

Said juga mengatakan, para alim ulama ingin seluruh jajaran PBNU melakukan renungan atau tafakur demi kebaikan organisasi, masyarakat, dan Indonesia. Dia kembali menegaskan tidak ada pemakzulan terhadap Ketum PBNU Gus Yahya.

“Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” ucap dia.

Rapat Syuriyah minta Gus Yahya mundur

Sebelumnya, dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencuat setelah viral soal risalah rapat yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatannya.

Baca Juga: Fatwa MUI: Evaluasi PBB & Pajak Lain Agar Tak Membebani

Risalah rapat itu ramai menjadi sorotan publik sejak Jumat (21/11/2025). Berdasarkan risalah rapat harian itu, Syuriyah PBNU meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum.

Ada beberapa poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri.

Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

Baca Juga: DJP Pastikan Lapor SPT 2025 Hanya Pakai Coretax, Berikut Cara Mudah Aktivasi Akun

Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2, dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

Baca Juga: Kontras: Dana Asing Mengalir Rp 2,29 Triliun, Sentimen Risiko Pasar Tetap Meningkat

Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/24/00134121/rapat-alim-ulama-pbnu-sepakat-tak-ada-pemakzulan-ketum-gus-yahya.

Selanjutnya: POCO Pad X1 Siap Debut di Bali 26 November, Spesifikasi Mirip Xiaomi Pad 7

Menarik Dibaca: 7 Film Korea Pembunuhan Penuh Teka-Teki Menguji Nyali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×