kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Rano Karno penuhi panggilan KPK


Jumat, 17 Januari 2014 / 09:47 WIB
Rano Karno penuhi panggilan KPK
ILUSTRASI. Promo JSM Superindo Terbaru 26-28 Agustus 2022


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Wakil Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (17/1). Rano menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya hari ini saya dipanggil jadi saksi kasus Pilkada Lebak. Untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Rano setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/1). Rano tiba di kantor KPK sekitar pukul 9.17 WIB.

Rano datang dengan mengenakan kemeja batik berwarna merah dengan corak kuning. Tak banyak komentar yang disampaikan Rano kepada awak media. Ia lebih memilih melempar senyum dan berjalan memasuki Gedung KPK.

Dalam kasus Pilkada Lebak, mantan Ketua MK, Akil Mochtar diduga menerima suap dari suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani.

Dalam tangkap tangan terkait kasus ini, KPK menyita uang sebesar Rp 1 miliar. Belakangan, KPK juga menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus ini. Atut disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan melakukan suap kepada Akil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×