Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Wakil Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (17/1). Rano menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya hari ini saya dipanggil jadi saksi kasus Pilkada Lebak. Untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Rano setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/1). Rano tiba di kantor KPK sekitar pukul 9.17 WIB.
Rano datang dengan mengenakan kemeja batik berwarna merah dengan corak kuning. Tak banyak komentar yang disampaikan Rano kepada awak media. Ia lebih memilih melempar senyum dan berjalan memasuki Gedung KPK.
Dalam kasus Pilkada Lebak, mantan Ketua MK, Akil Mochtar diduga menerima suap dari suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani.
Dalam tangkap tangan terkait kasus ini, KPK menyita uang sebesar Rp 1 miliar. Belakangan, KPK juga menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus ini. Atut disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan melakukan suap kepada Akil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News