kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Mantan calon Gubernur Banten sambangi KPK


Kamis, 16 Januari 2014 / 10:07 WIB
Mantan calon Gubernur Banten sambangi KPK
ILUSTRASI. Ada beberapa fitur rahasia yang tak banyak diketahui para pengguna Gmail, padahal memiliki banyak fungsi yang membantu aktivitas berkirim pesan elektronik.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Calon Gubernur Banten Jazuli Juwaini sambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/1). Jazuli akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Jazuli tiba di Kantor KPK sejak pukul 9.00 WIB. Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan yang dijadwalkan KPK sebelumnya, yakni pada Senin (13/1) lalu. Kala itu, Jazuli tak hadir memenuhi panggilan KPK.

"Harusnya Hari Senin saya diperiksa, namun karena hujan banjir dimana-mana, kemudian warga di dapil (daerah pemilihan) saya harus diberikan pertolongan, akhirnya saya menolong masyarakat yang terkapar dengan banjirnya baru hari ini kita datang," kata Jazuli kepada wartawan setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/1).

Lebih lanjut menurut Jazuli, dirinya hari ini akan menjalani pemeriksaan terkait kasus Pilkada Banten. Namun, ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya dugaan pemaksaan yang dilakukan Atut untuk memenangkan dirinya dalam pemilihan Gubernur Banten, Jazuli enggan memberkan komentar banyak.

"Saya tidak tahu karena kita harus ada pembuktian," kata Jazuli.

Perlu diketahui, Jazuli merupakan lawan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno pada tahun 2011 lalu. Namun, Atut-Rano berhasil mengalahkan pasangan kandidat Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki dan Wahidin Halim-Irna Narulita.

Saat dikalahkan Atut, Jazuli juga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Banten saat masih dipimpin oleh Mahfud MD. Sayangnya, gugatan tersebut ditolak oleh Mahkamah. Padahal, Juwani telah menyampaikan bukti-bukti kecurangan dalam Pilkada tersebut.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara dari delapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota menunjukkan, Atut-Rano meraih 2.136.035 suara atau 49,64 persen suara. Adapun Wahidin-Irna meraih 1.674.957 suara atau 38,93 persen dan Jazuli-Makmun mendapatkan 491.432 suara atau 11,42 persen dari total suara sah sebanyak 4.302.424 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×