Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Jumat (17/1) besok. Rano akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Memang benar besok ada jadwal memeriksa Rano Karno," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/1).
Rano pun dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tagus Chaeri Wardana alias Wawan. Meski demikian, ketika disinggung apakah Rano juga akan diperiksa terkait dugaan sengketa pemilihan Gubernur Banten, Johan mengaku tak tahu-menahu.
"Saya tidak difeeding soal materi," singkatnya.
Kasus ini berawal dari penangkapan Akil Mochtar terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten di MK.
Dalam kasus Pilkada Gunung Mas, Akil diduga menerima suap dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau melalui anggota DPR asal fraksi Golkar Chairun Nisa. KPK turut menyita uang sebesar Rp 3 miliar dalam tangkap tangan tersebut. Kini keempatnya telah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Sedangkan dalam kasus Pilkada Lebak, Akil diduga menerima suap suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani.Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 1 miliar.
Belakangan, KPK juga menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus ini. Atut disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan melakukan suap kepada Akil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News