Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang meminta pemerintah membekukan dana bantuan sosial hingga pemilihan umum selesai karena rawan diselewengkan, mendapat respons positif. Meski belum menyeluruh, ada kementerian dan pemerintah provinsi yang telah menghentikannya.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah adalah salah satu kementerian yang mengikuti permintaan KPK.
”Saya akan mengikuti aturan saja dalam mengelola dana bansos. Saat ini, kucuran dana bansos di Kemenkop dan UKM dihentikan untuk sementara ke berbagai koperasi,” kata Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan, Selasa (25/3/2014).
Dana bansos di Kemenkop dan UKM dialokasikan rata-rata Rp 50 juta per koperasi. Dana itu dialokasikan untuk 1.500 koperasi di seluruh Indonesia.
Kementerian Perumahan Rakyat juga siap menunda pencairan dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sampai Pemilu 2014 berakhir.
Deputi Perumahan Swadaya Kemenpera Jamil Ansari mengemukakan, dana bansos itu semula akan disalurkan April-Oktober 2014 kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui rekening Bank Rakyat Indonesia.
Tahun ini, penyaluran BSPS ditargetkan 200.000 rumah, yakni Rp 7,5 juta untuk kategori rumah rusak ringan dan sedang serta Rp 15 juta untuk kategori rumah rusak berat. Apabila penyaluran BSPS ditunda hingga September 2014, perbaikan rumah diperkirakan baru tuntas pada Desember 2014.
”Kami siap menunda penyaluran BSPS. Namun, kami meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaklumi jika terjadi keterlambatan realisasi program,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Keuangan selaku pelaksana anggaran belum bisa melakukan itu. Alasannya, pembekuan tak bisa dilakukan secara sepihak.
”Menurut kami, perlu dikomunikasikan antara KPK dan Kementerian Keuangan mengenai hal itu,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, kemarin.
Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang berpandangan jika sudah memenuhi aturan dan dibutuhkan masyarakat, bansos harus disalurkan. ”Hal ini akan terus dimonitor dan disertai pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPK, serta KPK,” katanya.
Sulut menghentikan
Sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara langsung menunda penyaluran dana bansos kepada masyarakat. Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang mengatakan, pihaknya memang sejak awal telah sepakat tak akan menyalurkan bansos saat kampanye pemilu.
”Kebetulan ada surat edaran KPK, maka kebijakan kami klop,” katanya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf juga meminta agar dana bansos tidak dicairkan selagi belum ada parameter yang jelas, apalagi menjelang Pemilu 2014. PPATK pernah menemukan transaksi keuangan mencurigakan dari penggunaan dana bansos tersebut. (OSA/LKT/ZAL/FER/ATO/LAS/KOMPAS CETAK)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News