Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta pemerintah untuk sementara waktu membekukan pencairan dana bantuan sosial di sejumlah kementerian. PPATK khawatir, dana tersebut akan diselewengkan untuk kepentingan pemilu.
M Yusuf, Kepala PPATK mengatakan, kekhawatiran ini didasarkan pada beberapa alasan. Salah satunya, kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Sebagai catatan saja, Dada Rosada saat ini sedang menjalani persidangan dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Dia diduga menggelapkan dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung sebesar Rp 66 miliar.
Yusuf bilang, terkuaknya kasus penyelewengan dana bantuan sosial tersebut merupakan buah dari kinerja PPATK. Saat itu, PPATK mencium aliran dana bantuan sosial yang saat itu dikelola Pemerintah Kota Bandung mencurigakan.
Selain itu, PPATK juga menemukan satu modus yang digunakan oleh Pemerintah Kota Bandung saat itu dalam menyelewengkan dana bantuan sosial tersebut. Yaitu, penggunaan KTP palsu.
"Makanya agar hal tersebut tidak terulang, kami rekomendasikan itu tidak dicairkan, " kata Yusuf di Kantor PPATK Selasa (25/3).
Sebagai informasi saja, tahun 2014 ini anggaran bantuan sosial mencapai Rp 91,8 triliun. Anggaran tersebut tersebar di 15 Kementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News