Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah hingga akhir 2025 tetap berada pada level yang kuat meskipun telah dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kondisi tersebut dinilai menjadi bantalan fiskal yang penting dalam menghadapi berbagai risiko ekonomi dan ketidakpastian global.
Dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026), Purbaya menjelaskan bahwa SAL pada 2025 tercatat sebesar Rp 457,54 triliun. Sepanjang tahun, pemerintah menggunakan sebagian dana tersebut untuk mendukung pembiayaan APBN sebesar Rp 93,15 triliun.
Selain penggunaan SAL, pemerintah juga memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 72,40 triliun beserta sejumlah penyesuaian lainnya. Dengan perhitungan tersebut, saldo akhir SAL per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp 438,26 triliun.
"Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan," ujar Purbaya dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: Belarus Buka Peluang Fasilitas Bebas Visa & Konektivitas Penerbangan dengan RI
Menurut Purbaya, posisi SAL yang masih besar memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas APBN apabila terjadi gejolak ekonomi maupun kebutuhan pembiayaan yang bersifat mendesak. Keberadaan dana cadangan tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga ketahanan fiskal di tengah dinamika perekonomian global.
Neraca Pemerintah Tetap Solid
Selain memaparkan kondisi SAL, Purbaya juga menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah menunjukkan fundamental neraca yang masih kuat.
Hingga 31 Desember 2025, total aset pemerintah tercatat mencapai Rp 14.600,98 triliun, sedangkan total kewajiban berada di level Rp 11.527,29 triliun. Dengan demikian, nilai ekuitas pemerintah mencapai Rp 3.073,69 triliun.
Menurutnya, posisi tersebut mencerminkan kekayaan bersih negara yang tetap terjaga sekaligus menunjukkan kapasitas fiskal pemerintah untuk terus mendukung agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Defisit Operasional Capai Rp 532,99 Triliun
Dari sisi operasional, pemerintah membukukan pendapatan operasional sebesar Rp 3.006,42 triliun sepanjang 2025. Namun, beban operasional yang mencapai Rp 3.429,51 triliun menyebabkan defisit operasional sebesar Rp 423,09 triliun.
Baca Juga: Agustus, Sistem Pembayaran Gaji ASN Kemenag Berubah, Ini Detil & Rincian Gaji PNS
Selain aktivitas operasional, pemerintah juga mencatat defisit dari aktivitas non-operasional sebesar Rp 109,91 triliun. Dengan demikian, total defisit dalam laporan operasional pemerintah sepanjang 2025 mencapai Rp 532,99 triliun.
Sementara itu, laporan arus kas menunjukkan aktivitas operasi mencatat arus kas bersih negatif sebesar Rp 243,90 triliun. Aktivitas investasi juga membukukan arus kas negatif Rp 712,07 triliun, sedangkan aktivitas transitoris mengalami arus kas negatif Rp 44,16 triliun.
Meski demikian, aktivitas pendanaan menghasilkan arus kas positif sebesar Rp 828,37 triliun, sehingga mampu menopang kebutuhan pembiayaan pemerintah selama 2025.
Purbaya menegaskan bahwa arus kas negatif pada aktivitas investasi bukan mencerminkan melemahnya kondisi fiskal pemerintah. Sebaliknya, kondisi tersebut menunjukkan besarnya komitmen pemerintah dalam menempatkan dana pada investasi yang bersifat produktif guna mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
"Arus kas dan aktivitas investasi yang minus tersebut mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional," kata Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














