Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk tidak lagi menggunakan skema burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) seperti yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.
Purbaya menilai, kebijakan burden sharing tersebut bersifat darurat dan tidak boleh dijadikan praktik normal dalam tata kelola fiskal dan moneter.
"Kita dari istana gak pernah minta burden sharing sebetulnya, karena itu jelas langsung menghilangkan seolah batas antara fiskal dan moneter," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Saya Naikkan Pajak Kalau Ekonomi Tumbuh di Atas 6%
Menurutnya, burden sharing berpotensi mengaburkan garis pemisah antara kebijakan fiskal dan moneter yang seharusnya berjalan secara independen.
"Saya sih semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu. Biarkan moneter di pihak moneter jalan sendiri sesuai pakamnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal," katanya.
Purbaya menegaskan, penerapan burden sharing secara berkelanjutan akan menimbulkan risiko serius terhadap kredibilitas kebijakan moneter, karena membuat BI seolah “memonetisasi” kebijakan fiskal.
"Kalau kita jalankan burden sharing terus seolah menggabungkan lagi pemerintah dengan bank sentral. Artinya bank sentral memonetize kebijakan fiskal itu yang gak boleh sebetulnya," terang Purbaya.
Purbaya menyebut, kebijakan serupa hanya wajar dilakukan dalam situasi krisis ekstrem, seperti pandemi, namun ke depan akan dihindari sebisa mungkin.
"Tapi ke depan akan kita hindari sebisa mungkin," ujarnya.
Baca Juga: Purbaya Klaim Penempatan Rp 200 Triliun di Himbara Berhasil Menggerakkan Sektor Riil
Selanjutnya: CAR Industri Naik, Perbankan Jaga Kecukupan Modal
Menarik Dibaca: Apakah Cumi Mengandung Kolesterol atau Tidak? Ini Jawabannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













