kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Purbaya Ogah Lanjutkan Burden Sharing dengan BI, Ini Alasannya!


Selasa, 28 Oktober 2025 / 17:39 WIB
Purbaya Ogah Lanjutkan Burden Sharing dengan BI, Ini Alasannya!
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk tidak lagi menggunakan skema burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk tidak lagi menggunakan skema burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) seperti yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

Purbaya menilai, kebijakan burden sharing tersebut bersifat darurat dan tidak boleh dijadikan praktik normal dalam tata kelola fiskal dan moneter.

"Kita dari istana gak pernah minta burden sharing sebetulnya, karena itu jelas langsung menghilangkan seolah batas antara fiskal dan moneter," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Saya Naikkan Pajak Kalau Ekonomi Tumbuh di Atas 6%

Menurutnya, burden sharing berpotensi mengaburkan garis pemisah antara kebijakan fiskal dan moneter yang seharusnya berjalan secara independen.

"Saya sih semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu. Biarkan moneter di pihak moneter jalan sendiri sesuai pakamnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal," katanya.

Purbaya menegaskan, penerapan burden sharing secara berkelanjutan akan menimbulkan risiko serius terhadap kredibilitas kebijakan moneter, karena membuat BI seolah “memonetisasi” kebijakan fiskal.

"Kalau kita jalankan burden sharing terus seolah menggabungkan lagi pemerintah dengan bank sentral. Artinya bank sentral memonetize kebijakan fiskal itu yang gak boleh sebetulnya," terang Purbaya.

Purbaya menyebut, kebijakan serupa hanya wajar dilakukan dalam situasi krisis ekstrem, seperti pandemi, namun ke depan akan dihindari sebisa mungkin.

"Tapi ke depan akan kita hindari sebisa mungkin," ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Klaim Penempatan Rp 200 Triliun di Himbara Berhasil Menggerakkan Sektor Riil

Selanjutnya: CAR Industri Naik, Perbankan Jaga Kecukupan Modal

Menarik Dibaca: Apakah Cumi Mengandung Kolesterol atau Tidak? Ini Jawabannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×