CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Menkeu Purbaya: Saya Naikkan Pajak Kalau Ekonomi Tumbuh di Atas 6%


Selasa, 28 Oktober 2025 / 17:23 WIB
Menkeu Purbaya: Saya Naikkan Pajak Kalau Ekonomi Tumbuh di Atas 6%
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu Purbaya mengatakan kebijakan kenaikan tarif pajak hanya akan dilakukan jika kondisi perekonomian Indonesia telah benar-benar kuat.?


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif pajak hanya akan dilakukan jika kondisi perekonomian Indonesia telah benar-benar kuat.

Ia menyebut, target pertumbuhan ekonomi di atas 6% menjadi batas aman untuk mulai menaikkan tarif pajak tanpa mengganggu daya beli masyarakat.

"Anda gak usah takut kalau saya naikkan pajak. Anda akan susah. Saya akan naikkan pajak pada waktu tumbuhnya di atas 6%. Anda akan happy juga bayar pajaknya," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/10).

Menurutnya, pajak sejatinya tidak selalu menjadi beban bagi masyarakat. 

Baca Juga: Hingga September 2025, Serapan Tenaga Kerja Capai 2 Juta Orang

Dampak negatif pajak terhadap konsumsi, kata dia, bisa dihindari jika penerimaan negara segera dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan stimulus ekonomi.

Purbaya menambahkan, selama ini masalah terjadi karena dana pajak kerap mengendap terlalu lama di sistem perbankan atau di Bank Sentral, sehingga efeknya terhadap ekonomi riil menjadi lambat.

"Kenapa selama ini menganggu? Karena uangnya nongkrong di sana. Saya ambil pajak, uang di bank sentral, di sistem kering," katanya.

Oleh karena itu, Purbaya ingin memperbaiki hal tersebut, seperti dengan kebijakan menaruh dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia ke perbankan.

"Gimana kalau sekarang saya ambil pajak, saya gak taruh di sana lama-lama, langsung saya belanjakan dalam bentuk program pertumbuhan ekonomi? Harusnya dampaknya akan lebih bagus," pungkas Purbaya.

Baca Juga: Soal Rencana Penurunan Tarif PPN, Purbaya: Kita Pikir-Pikir Dulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×