Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Aliran modal asing mencatatkan inflow atau masuk ke pasar keuangan dalam negeri melalui surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 26,03 triliun pada periode Januari hingga 10 Oktober 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, masuknya aliran modal asing tersebut menandakan kepercayaan investor global masih terjaga.
“Ini menandakan bahwa, fundamental tetap kuat dan kredibilitas kita tetap terjaga di mata pelaku pasar global,” tutur Purbaya kepada Kontan, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Peluang Turunkan Tarif PPN pada Tahun 2026
Selain itu, Purbaya juga mencatat minat investor global mulai membaik, baik itu terhadap SBN, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pasar saham. Meski masih mengalami ouflow, namun nilainya terus mengalami penurunan.
Pada kuartal I-2025, asing tercatat outflow dari SBN, SRBI dan pasar saham sebesar Rp 4,3 triliun. Lalu pada kuartal II-2025 terjadi outflow asing senilai Rp 40,9 triliun dan pada kuartal III-2025 ada outflow sebesar Rp 111 triliun dan pada kuartal IV atau hingga 10 Oktober 2025 turun ke Rp 3 triliun.
Nah, bila di total, outflow asing di periode sepanjang Januari hingga 10 Oktober 2025 mencapai Ro 159,22 triliun.
“Minat beli investor global membaik, tadinya turun negatif, sekarang angkanya makin kecil. Sepanjang tahun ini angka terakhir menunjukkan minus Rp 3 triliun,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan kebijakan pemerintah yang pro pertumbuhan, kepercayaan investor asing akan meningkat sehingga dana global dapat kembali masuk secara net dalam waktu yang tidak lama.
“Jadi saya harap ke depannya dengan kebijakan kita yang pro growth asing akan lebih percaya ke kita dan akan semakin banyak lagi, global akan mulai masuk secara net dalam waktu yang tidak lama,” tandasnya.
Selanjutnya: Free Fire Advance Server: Simak Pembahasan Langkah Mudah Dapat Diamond Gratis
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Snack Fair Periode 1-15 Oktober 2025, Beli 1 Gratis 1 Lay’s-Cheetos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News