kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pulihkan ekonomi, Indonesia-Turki sepakati travel corridor bagi pelaku bisnis


Sabtu, 16 Oktober 2021 / 11:23 WIB
Pulihkan ekonomi, Indonesia-Turki sepakati travel corridor bagi pelaku bisnis
ILUSTRASI. Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal, menjamu sejumlah petinggi Turki di atas geladak kapal perang KRI Sultan Iskandar Muda 367 yang sedang berlabuh di Pelabuhan Mersin, Turki, 9 Juni 2021.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Turki menyepakati adanya koridor perjalanan (travel corridor) antarkedua negara. Koridor perjalan tersebut akan memberikan kemudahan bagi pelaku perjalanan bisnis dari keduanya dalam rangka pemulihan ekonomi.

Duta Besar (Dubes) RI untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan kesepakatan travel corridor didapatkan setelah penjajakan dilakukan selama setengah tahun.

"Untuk pemulihan ekonomi setelah hampir satu setengah tahun kita mengajukan penjajakan, akhirnya kita menyepakati koridor dengan Turki yang akan memberikan kemudahan khususnya kalangan bisnis untuk melakukan mobilitas diantara dua negara, sehingga bisa membantu pemulihan ekonomi di kedua negara," kata Iqbal dalam Diskusi Virtual bersama Dubes RI untuk Turki, Jumat (15/10).

Baca Juga: Bank Dunia berharap China bisa menyumbang lebih banyak untuk negara miskin

Iqbal menambahkan, keinginan dari komunitas bisnis baik dari Indonesia dan Turki untuk saling mengunjungi melakukan penjajakan bisnis maupun investasi cukup tinggi. Namun, hal tersebut terkendala oleh adanya beberapa aturan khususnya terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Karena itu dengan travel corridor akan permudah mobilitas kalangan pengusaha di kedua negara," imbuh dia.

Selain kesepakatan travel corridor bagi kalangan pebisnis, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dalam kunjungan ke Turki pada 12-13 Oktober lalu juga menyepakati Mutual Recognition on Vaccine Covid-19 Certificates bersama Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu di Ankara.

Kesepakatan tersebut mengenai pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang diterbitkan oleh masing-masing negara. "Jadi diantara kedua negara, Turki adalah negara pertama yang melakukan saling pengakuan menyepakati pengakuan sertifikat covid-19," paparnya.

Baca Juga: Meski masih pandemi, wacana kembali dibukanya umrah dapat sambutan positif

Dengan disepakati pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 dari kedua belah negara, dilakukan juga integrasi sistem untuk validasi dari sertifikat tersebut. "Sehingga terindikasi bahwa sertifikat itu adalah benar dapat dilakukan melalui secara online," ujarnya.

Iqbal mengatakan, selain kesepakatan travel corridor dalam upaya pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi. Pemerintah Indonesia dan Turki juga sepakat untuk mengaktifkan kembali Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA).

Upaya percepatan mengaktifkan kembali IT-CEPA berkaca pada kondisi volume perdagangan kedua negara yang dinilai masih rendah. Dimana pada 2019 volume perdagangan kedua negara tercatat US$ 1,6 miliar. Dengan daya beli yang terus meningkat dan jumlah penduduk kedua negara yang besar maka diharapkan pada 2023 volume perdagangan Indonesia-Turki mencapai US$ 10 miliar.

"Namun, terhambatnya CEPA dan adanya Covid memang kita masih jauh dari pencapaian target tersebut. Maka kedua Menlu sepakat mendorong percepatan perjanjian kedua negara," pungkas Iqbal.

Baca Juga: Menteri luar negeri Retno Marsudi terbang ke Turki, ini agendanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×