kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.599.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.960   -82,00   -0,45%
  • IDX 6.347   27,01   0,43%
  • KOMPAS100 835   3,31   0,40%
  • LQ45 635   -0,47   -0,07%
  • ISSI 219   1,41   0,65%
  • IDX30 357   -0,30   -0,08%
  • IDXHIDIV20 436   -2,39   -0,54%
  • IDX80 95   0,24   0,26%
  • IDXV30 120   -0,29   -0,24%
  • IDXQ30 114   -0,12   -0,11%

Pulang dari negara episentrum corona, siswa sekolah boleh libur 14 hari


Selasa, 10 Maret 2020 / 19:26 WIB
ILUSTRASI. Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat yang tiba di area Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (10/3/2020).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Menurut Ade, pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran khusus tentang pemberlakuan protokol tersebut kepada seluruh Dinas Pendidikan, baik provinsi, kabupaten, maupun kota.

Tapi, Ade bilang, hingga saat ini belum ada sekolah yang melaporkan peserta didik atau pengajar yang meminta libur 14 hari setelah pulang dari luar negeri. "Kami koordinasi terus dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Wah, sudah tiga hari berturut-turut tidak ada kasus baru corona di luar Hubei

Kebijakan libur selama 14 hari setelah pulang dari negara-negara episentrum virus corona untuk mengantisipasi penyebaran penyakit ini di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia. 

Negara-negara yang telah menjadi episentrum virus corona selain China adalah Korea Selatan, Iran, dan Italia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×