kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,00   -3,30   -0.36%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PTTEP keberatan bayar ganti rugi Rp 23 triliun


Selasa, 21 Desember 2010 / 09:10 WIB
PTTEP keberatan bayar ganti rugi Rp 23 triliun


Reporter: Ragil Nugroho, Sofyan Nur Hidayat | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kendati PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia sudah mengakui mencemari laut Timor namun mereka masih enggan membayar ganti rugi Rp 23 triliun. Pemilik anjungan lepas pantai Montara di Blok West Atlas, Laut Timor yang meledak pada 21 Agustus 2009 lalu menolak angka ganti rugi yang disodorkan Pemerintah Indonesia dengan alasan tak melalui perhitungan ilmiah.

Wakil Presiden Eksekutif PTTEP, Luechai Wongsirasawad, menyatakan bahwa klaim dari Pemerintah Indonesia terlalu terburu-buru. "Apalagi nilainya sampai Rp 23 triliun," ujarnya ke KONTAN, Senin (20/12).

Karena itu, sebagai jalan tengah kedua pihak dalam pertemuan di Singapura, 17-18 Desember lalu menghasilkan kesepakatan untuk mengumpulkan data dan survei bersama ke lapangan guna memperoleh verifikasi data selama dua bulan ke depan. Setelah itu pada akhir Februari 2011 mendatang akan ada penentuan dua hal.

Pertama, menentukan sejauh mana tumpahan minyak masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Kedua, menentukan potensi sumber daya alam apa saja yang dirugikan. Untuk sementara, kedua belah pihak sepakat memfokuskan pada sektor perikanan dan nelayan.

Setelah rampung menghitung besarnya kerugian di pihak Indonesia, baru pembicaraan mengenai jumlah ganti rugi akan dimulai. "Namun kami belum bisa memastikan kapan angka itu akan dibicarakan, tergantung hasil temuan di akhir Februari," kata Luechai.

Menurut Freddy Numberi, Menteri Perhubungan Indonesia, data yang diberikan Indonesia sudah merupakan data ilmiah. Justru ia mengeluhkan pihak perwakilan yang dikirimkan PTTEP selama ini. "Seharusnya mereka mengirimkan ilmuwan bukan pebisnis," ujarnya.

Freddy, yang juga merupakan Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak Laut Timor menyatakan kesiapan timnya untuk kembali turun ke lapangan bersama tim PTTEP selama dua bulan ke depan.

Sekedar mengingatkan tumpahan minyak dari Kilang Montara ini mencemari perairan di sekitar Kabupaten Rote Ndao hingga ke Laut Sawu terutama sekitar Kabupaten Sabu Raijua dan pantai selatan Pulau Timor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×