kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah beri waktu Australasia 6 bulan


Kamis, 07 Oktober 2010 / 21:26 WIB
Pemerintah beri waktu Australasia 6 bulan
ILUSTRASI. Podomoro Golf View


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah rupanya menghendaki bisa segera menerima ganti kerugian atas tumpahan minyak di Laut Timur. Menurut Menteri Perhubungan Freddy Numberi pemerintah sudah minta kepada PTTEP Australasia, kontraktor sumur minyak Montara di Blok Atlas Laut Timor, untuk segera memutuskan pemberian ganti kerugian dalam waktu 6 bulan ke depan.

Freddy mengatakan akhir bulan ini pemerintah harus mengetahui hasil verifikasi pihak perusahaan beserta asuransinya di lokasi terjadinya pencemaran. "Kita minta pembayarannya jangan terlalu lama lah, kita minta kalau bisa dalam waktu 6 bulan sudah ada keputusan," katanya usai sidang kabinet terbatas bidang Polhukam di kantor Presiden, Kamis (7/10).

Ketua tim penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara itu menyatakan jika tidak ada perubahan jadwal pihak Australasia dan perusahaan asuransinya berencana akan melakukan verifikasi pada 20 Oktober nanti. "Mereka datang ke NTT mengecek dan bertemu Gubernur, Bupati, dan masyarakat di sana, juga akan melakukan verifikasi data-data yang dimiliki pemerintah," kata mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.

Verifikasi itu bertujuan untuk mencocokkan tuntutan ganti kerugian pemerintah senilai Rp23 triliun dengan kondisi perairan dan dampak dari pencemaran terhadap perairan laut Timor, serta kerugian yang diderita masyarakat. Menurut Freddy, pemerintah mempersilakan verifikasi itu dilakukan dan juga menyiapkan data-data valid yang diperoleh sejak peristiwa pencemaran itu terjadi Agustus 2009 lalu.

Freddy mengaku sudah menyurati Gubernur dan Bupati untuk tidak terpengaruh dengan hasil verifikasi pihak Australasia dan perusahaan asuransinya. "Saya katakan data yang ada itu jangan sampai terpengaruh, karena itu sudah valid," katanya.

Yang jelas, kata Freddy, pemerintah meminta akhir bulan ini harus ada hasil dari proses verifikasi itu. Sehingga, bisa segera membahas ganti soal ganti kerugian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×