Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di parlemen tetap akan dilakukan sesuai mekanisme. "Urusan omninbus law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).
Hal itu sekaligus menjawab desakan sejumlah kalangan agar pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dibatalkan mengingat saat ini terjadi wabah virus corona.
Baca Juga: Progres pembangunan rumah sakit corona Pulau Galang sudah 92%
Puan menekankan, DPR RI memang memprioritaskan tugas dan fungsi pengawasan terhadap permasalahan virus corona dalam masa persidangan ini. Terlebih wabah virus corona telah berdampak pada sejumlah sektor. Mulai dari sosial dan ekonomi.
Namun, bukan berarti DPR RI melupakan tugas pada bidang legislasi dan anggaran lainnya. "Perlu saya sampaikan bahwa DPR sesuai dengan fungsinya akan fokus pada pengawasan legislasi dan anggaran terkait pandemi Covid-19 untuk bisa membantu bersinergi dengan pemerintah," ujar Puan.
"Namun urusan omninbus law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," lanjut dia. (Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSHK: Bayangkan jika Buruh Demo Omnibus Law di Tengah Wabah Covid-19"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News