Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
"Penegakkan hukum kita berharap langkah penegakkan hukum ini paling terkahir. Pendekatan kita adalah pendekatan komunikasi. Saya yakin kalau aparat penegak hukum dengan cara ini bisa meyakinkan. Rakyat kita pasti patuh karena ini untuk keselamatan diri sendiri," kata Doni.
Baca Juga: Selama PSBB, ada 12 pos pemeriksaan di Kabupaten Bekasi
"Sejumlah kasus di beberapa negara ada perlawanan masyarakat," ucap dia.
Ia pun meminta masyarakat meningkatkan kesadarannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di masa PSBB dengan tetap berada di rumah. Jika pun harus keluar rumah, sebisa mungkin hanya untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Ia juga menyampaikan, dari data yang dihimpun gugus tugas, penularan terbanyak Covid-19 berasal dari orang dalam pemantauan (ODP) yang sedianya terinfeksi virus corona namun dalam keadaan sehat. Mereka bisa disebut orang tanpa gejala (OTG). "Kehadirannya (OTG) bisa menjadi penebar maut bagi kelompok rentan, lansia, balita, dan mereka yang punya penyakit kronis jantung, diabetes, kanker, tumor, asma serta beberapa penyakit kronis lain," kata Doni.
"Kita harap agar upaya-upaya meningkatkan kesadaran ini adalah hal prioritas," ucap Doni.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB di Indonesia: 10 Daerah Disetujui, 5 Ditangguhkan, 2 Daerah Akan Ajukan Permohonan"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Icha Rastika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News