kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PSBB di Indonesia: 10 daerah disetujui, 5 daerah ditangguhkan


Selasa, 14 April 2020 / 07:28 WIB
PSBB di Indonesia: 10 daerah disetujui, 5 daerah ditangguhkan
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pembuatan rambu untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Bogor di Bogorled Teknolindo, Tegal Gundil, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). Sebanyak 30 rambu yang terdiri dari rambu peringatan dan p


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Wali Kota Pekanbaru, Riau, telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Dengan demikian, PSBB sudah bisa diterapkan di wilayah tersebut.

"Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes pada 12 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020," demikian Kata Terawan sebagaimana dikutip laman resmi Kemenkes, Senin (13/4/2020).

"Beberapa waktu lalu Wali Kota Pekanbaru mengusulkan PSBB, dan setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, maka PSBB di Pekanbaru bisa dilaksanakan," kata dia.

Adapun penularan Covid-19 di Pekanbaru telah terjadi peningkatan dan penyebaran yang signifikan. Oleh sebab itu, PSBB sudah harus ditetapkan di sana dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. PSBB di Pekanbaru tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Baca Juga: Pasar hingga bank boleh beroperasi selama PSBB di Depok

Selanjutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Dengan demikian, Pekanbaru menjadi daerah ke-10 yang telah disetujui pemerintah untuk melaksanakan PSBB. Sebelumnya, ada sembilan daerah yang juga telah disetujui melakukan PSBB.

Kesembilan daerah itu yakni DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Mulai dari soal orang tanpa gejala, ini 15 arahan Jokowi ke Gugus Tugas Covid-19

Lantas, bagaimana perkembangan permohonan PSBB yang diajukan daerah lain?

Berikut rangkumannya sebagaimana dilansir dari pemberitaan Kompas.com hingga Selasa (14/4/2020).

Permohonan PSBB 5 daerah ditangguhkan

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, ada lima daerah yang belum mendapat persetujuan PSBB dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kelima daerah itu yakni Kabupaten Mimika, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sorong, Kota Palangkaraya, dan Kabupaten Rotendao. "Iya benar demikian," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/4/2020).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×