kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Properti korban AirAsia dikembalikan ke keluarga


Jumat, 09 Januari 2015 / 20:28 WIB
Properti korban AirAsia dikembalikan ke keluarga
ILUSTRASI. Resep Iced Coffee Jelly ala McD


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

SURABAYA. Badan SAR Nasional (Basarnas) menyerahkan properti pribadi milik penumpang pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah, kepada perusahaan AirAsia Indonesia. Selanjutnya, AirAsia Indonesia yang akan mengurus untuk mengembalian properti pribadi milik korban ke keluarga.

"Sudah serah terima kepada kami properti pribadi milik penumpang yang ditemukan di lokasi," ujar Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia Ahmad Sadikin dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Jumat (9/1).

Ahmad melanjutkan, saat ini perusahaannya tengah mendata properti apa saja yang diterima dari lokasi jatuhnya pesawat. Selanjutnya, AirAsia Indonesia akan mengumumkan properti itu kepada keluarga korban untuk diambil.

Ahmad mengatakan bahwa AirAsia Indonesia akan mempersiapkan tempat dan waktu khusus untuk menyerahkan properti pribadi tersebut kepada keluarga korban. Ia memastikan telah menerapkan mekanisme pengembalian properti agar properti itu benar-benar diterima keluarga korban.

"Mekanismenya akan ada tempat khusus untuk mereka bisa mengidentifikasi. Sudah kami sampaikan ke keluarga bagaimana caranya agar barang itu tidak jatuh ke pihak yang salah," ujar dia.

Diketahui, serah terima properti tersebut berlangsung, Rabu 7 Januari 2015. Selain properti pribadi milik penumpang pesawat, serah terima itu juga berisi serpihan pesawat berupa potongan jendela, kursi penumpang, atau lempengan baja badan pesawat.

Maskapai penerbangan tersebut akan menyimpannya untuk menjadi bahan investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×