Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini
BOGOR. Pemerintah mengaku sudah memasuki tahap akhir pembahasan masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025. Rencananya MP3EI ini bakal secara resmi diluncurkan pada 20 Mei 2011.
"Rapat kerja terakhir ini sangat berharga di dalam menyelesaikan MP3EI yang insya allah akan kita rampungkan pada 20 Mei 2011. Semua sudah kita gali, tim sangat kerja keras," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, di Istana Bogor, Selasa (19/4).
Setelah rampung, untuk memberikan kekuatan hukum terhadap MP3EI ini, akan diterbitkan semacam Inpres untuk memonitoring pelaksanaan MP3EI, dan kemudian untuk MP3EI diterbitkan Perpres (Peraturan Presiden). Ini sejalan usulan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) agar ada evaluasi yang memonitor progres program ini. "Sekiranya setiap tiga bulan sekali ada evaluasi dan monitor," kata Ketua Kadin, Suryo Bambang Sulistio.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri menegaskan bahwa MP3EI ini bukan Undang-Undang tetapi semacam living document, rencana strategi jangka panjang 15 tahun. "Mari kita jalankan meskipun bukan UU, rencana kita ini binding, mengikat semua, pemerintah pusat, pemda dan dunia usaha," katanya.
SBY pun setuju jika ke depan segera dibentuk semacam komite pemantau untuk mengevaluasi pelaksanaan MP3EI ini. "Setelah kita tetapkan jadi satu rencana strategi definitive, saya setuju dengan usulan untuk bentuk komite pemantauan, evaluasi, pantau apa yang disepakati dijalankan. Jelaskan ke pers, mana yang macet dan mana yang lancar, supaya reward dan punishment bisa diberikan rakyat pada kita semua," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News