kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.890.000   -66.000   -2,23%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Program PEN, ekonom Bank Permata: Dana restrukturisasi industri padat karya rendah


Minggu, 12 Juli 2020 / 23:08 WIB
Program PEN, ekonom Bank Permata: Dana restrukturisasi industri padat karya rendah
ILUSTRASI. Salah satu kompleks industri.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

Josua menilai, apabila pemerintah cenderung memberikan stimulus kepada perusahaan-perusahaan yang bukan merupakan perusahaan padat karya, dampak stimulus kepada perekonomian akan lebih terbatas limpahan ekonomi ke konsumen rumah tangga juga akan terbatas.

Terlebih lagi, perekonomian Indonesia masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga, dengan lebih dari 50% kontribusi ekonomi berasal dari komponen ini sehingga penting bagi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat secara luas.

Di sisi lain, menurutnya, penempatan dana untuk restrukturisasi industri padat karya masih relatif rendah, dengan hanya berada pada kisaran Rp 2-3 triliun bila dibandingkan dengan stimulus lainnya.

Menurutnya industri tersebut  perlu diprioritaskan untuk membantu perusahaan padat karya di Indonesia.

“Jumlah yang relatif rendah ini perlu diprioritaskan karena penempatan dana ini merupakan salah satu skema transmisi stimulus perekonomian yang relatif aman dalam rangka membantu perusahaan-perusahaan padat karya di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: Pembiayaan naik, PNM siapkan pendanaan baru

Adapun bila melihat realisasi anggaran pada program PEN untuk pembiayaan korporasi, pada awal Juli Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis data bahwa realisasi anggaran PEN untuk korporasi masih 0%.

Josua mengatakan, rendahnya realisasi ini tidak terlepas dari kehati-hatian pemerintah dalam penyaluran stimulus ke korporasi untuk mencegah adanya penyalahgunaan dari pengelolaan korporasi.

“Dengan demikian, mungkin dibutuhkan regulasi tertentu dalam rangka penyerapan ini, sehingga implementasi bantuan pemerintah dapat tersalurkan dengan lebih produktif,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×