kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.639.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.676   -107,00   -0,60%
  • IDX 6.668   72,11   1,09%
  • KOMPAS100 872   13,18   1,53%
  • LQ45 663   10,90   1,67%
  • ISSI 232   2,15   0,94%
  • IDX30 371   5,78   1,58%
  • IDXHIDIV20 459   8,65   1,92%
  • IDX80 100   1,57   1,60%
  • IDXV30 127   2,77   2,24%
  • IDXQ30 119   2,33   2,00%

Program PEN, ekonom Bank Permata: Dana restrukturisasi industri padat karya rendah


Minggu, 12 Juli 2020 / 23:08 WIB
ILUSTRASI. Salah satu kompleks industri.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

Josua menilai, apabila pemerintah cenderung memberikan stimulus kepada perusahaan-perusahaan yang bukan merupakan perusahaan padat karya, dampak stimulus kepada perekonomian akan lebih terbatas limpahan ekonomi ke konsumen rumah tangga juga akan terbatas.

Terlebih lagi, perekonomian Indonesia masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga, dengan lebih dari 50% kontribusi ekonomi berasal dari komponen ini sehingga penting bagi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat secara luas.

Di sisi lain, menurutnya, penempatan dana untuk restrukturisasi industri padat karya masih relatif rendah, dengan hanya berada pada kisaran Rp 2-3 triliun bila dibandingkan dengan stimulus lainnya.

Menurutnya industri tersebut  perlu diprioritaskan untuk membantu perusahaan padat karya di Indonesia.

“Jumlah yang relatif rendah ini perlu diprioritaskan karena penempatan dana ini merupakan salah satu skema transmisi stimulus perekonomian yang relatif aman dalam rangka membantu perusahaan-perusahaan padat karya di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: Pembiayaan naik, PNM siapkan pendanaan baru

Adapun bila melihat realisasi anggaran pada program PEN untuk pembiayaan korporasi, pada awal Juli Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis data bahwa realisasi anggaran PEN untuk korporasi masih 0%.

Josua mengatakan, rendahnya realisasi ini tidak terlepas dari kehati-hatian pemerintah dalam penyaluran stimulus ke korporasi untuk mencegah adanya penyalahgunaan dari pengelolaan korporasi.

“Dengan demikian, mungkin dibutuhkan regulasi tertentu dalam rangka penyerapan ini, sehingga implementasi bantuan pemerintah dapat tersalurkan dengan lebih produktif,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×