kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Program Pemagangan Nasional Batch 2 Kembali Dibuka Mulai 6 November 2025


Minggu, 02 November 2025 / 15:39 WIB
Program Pemagangan Nasional Batch 2 Kembali Dibuka Mulai 6 November 2025
ILUSTRASI. Pemerintah membuka Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi Batch 2 mulai awal November 2025 dengan target kuota sebanyak 80.000 peserta.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah membuka Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi Batch 2 mulai awal November 2025 dengan target kuota sebanyak 80.000 peserta.

Sebelumnya, program Batch 1 telah diluncurkan pada 20 Oktober 2025 dengan kuota sebanyak 20.000 peserta.

Pemerintah menyebut program pemagangan nasional ini masuk dalam program prioritas nasional dan mencerminkan kepedulian Pemerintah terhadap generasi muda, serta dinilai menjadi fase penting yang harus difasilitasi dengan baik agar tidak terjadi kesenjangan antara keterampilan dengan kesempatan kerja.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, lewat program ini, para lulusan baru dari perguruan tinggi dapat memiliki kesempatan nyata untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung dan juga meningkatkan daya saing di pasar tenaga kerja.

Baca Juga: Selamat! 14.913 Peserta Dinyatakan Lolos Program Magang Bergaji UMP Batch 1

“Pemerintah berharap, peserta magang tidak hanya memdapatkan keterampilan kerja serta pengalaman kerja, namun lebih jauh juga diajarkan tentang disiplin kerja dan perubahan budaya dari dunia belajar ke dunia bekerja,” ungkap Haryo dikutip dari keterangannya resminya (2/11/2025).

Dilansir dari situs resmi Maganghub Kemnaker, rangkaian proses program pemagangan untuk batch kedua ini dimulai dengan pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dari tanggal 24 Oktober hingga 5 November 2025. 

Kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran peserta pemagangan pada 6-12 November 2025 dan pada 12-20 November 2025 akan dilakukan proses seleksi dan pengumuman peserta pemagangan. Program pemagangan nasional batch 2 akan dilaksanakan mulai dari tanggal 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026 mendatang.

Baca Juga: Program Magang Batch 2 Dibuka November 2025, Total Anggaran Capai Rp 1,4 Triliun

Selama mengikuti program, peserta magang akan diberikan uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota yang akan langsung disalurkan tanpa adanya potongan. Selain itu, peserta magang juga akan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Program pemagangan ini dilakukan pada perusahaan, instansi pemerintah, dan/atau lembaga negara independen yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Program Pemagangan. Hingga 31 Oktober 2025, jumlah perusahaan/instansi yang sudah mendaftar di situs Maganghub tercatat mencapai 1.942 perusahan. 

Melalui program ini, perusahaan/instansi dapat secara langsung melakukan pembinaan kepada lulusan perguruan tinggi agar siap bekerja sesuai kebutuhan industri dan sekaligus menyaring potensi tenaga kerja.

“Sebagai bagian dari program Paket Ekonomi yang diluncurkan Pemerintah, program ini termasuk salah satu program yang responsnya sangat baik sehingga mudah-mudahan ini juga nantinya dapat menghasilkan impact yang signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja dan sekaligus turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Haryo.

Baca Juga: Menko Airlangga: Program Magang Bergaji UMP Akan Berlanjut pada Tahun 2026

Selanjutnya: Laba Bersih United Tractors (UNTR) Tergerus per Kuartal III-2025, Cek Rekomendasinya

Menarik Dibaca: IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, Simak Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Senin (3/11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×