kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Produksi Gas Donggi Senoro Molor


Selasa, 23 Februari 2010 / 13:53 WIB
Produksi Gas Donggi Senoro Molor


Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Dapat dipastikan bahwa produksi gas dari Donggi-Senoro bakal molor . Pasalnya, hingga saat ini pemerintah lewat tim yang telah dibentuk masih melakukan studi atau kajian. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah saat ini masih menunggu satu studi menyusul studi yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina.

“Kita tunggu, kita ingin dalam mengambil keputusan mengambil opsi-opsi yang tersedia bagaimana dengan DMO, porsi dalam negeri, ekspor, dan sebagainya,” ucap Hatta, Selasa (23/2).

Untuk memutuskan hal itu, lanjut Hatta, pemerintah memandang perlu tersedianya kajian tekno-ekonomi. Dengan begitu, pemerintah merasa yakin bahwa kelak keputusan diterbitkan memiliki dasar yang kuat. Terkait itu, Hatta mengatakan bahwa pemerintah dipastikan belum dapat menerbitkan keputusan pada Febuari 2010 sebagaimana sudah direncanakan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo mengkhawatirkan proyek Donggi-Senoro akan tertunda dari jadwal semula, yaitu kuartal 11/2013, kalau pemerintah tidak segera mengeluarkan keputusan soal alokasi gas paling lambat Februari 2010.

Menurut dia. Kementerian ESDM telah mengajukan opsi. Yakni: seluruh gas diperuntukkan bagi pasar domestik, seluruh produksi gas diubah menjadi LNG (ekspor), kombinasi ekspor dengan pabrik pupuk, dan kombinasi ekspor dengan pembangkit listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×