kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.969.000   -22.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.889   -19,00   -0,11%
  • IDX 6.660   25,27   0,38%
  • KOMPAS100 960   3,90   0,41%
  • LQ45 748   3,36   0,45%
  • ISSI 211   0,71   0,34%
  • IDX30 389   1,63   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   1,53   0,33%
  • IDX80 109   0,53   0,49%
  • IDXV30 114   0,33   0,29%
  • IDXQ30 128   0,39   0,31%

Produk baja dan aluminium dikecualikan dari tarif impor 25% ke AS


Senin, 03 September 2018 / 12:55 WIB
Produk baja dan aluminium dikecualikan dari tarif impor 25% ke AS
ILUSTRASI. Industri Metal


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan pengecualian terhadap 19 produk baja jenis carbon and alloy dan stainless steel (baja tahan karat) dari tarif impor baja sebesar 25% (US Global Tariff). 

Keputusan ini dikeluarkan pada 2 Agustus 2018 setelah sebelumnya Indonesia juga memperoleh pengecualian untuk 142 permohonan produk baja carbon and alloy dengan total volume sebesar lebih dari 6.784 ton dan satu permohonan aluminium sheet sebesar 1.680 ton.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pengecualian berbasis produk oleh AS ini adalah hasil konkret pascapertemuannya  dengan Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross di Washington D.C. pada akhir 23–27 Juli 2018 lalu. 

“Selain meyakinkan Pemerintah AS, kami juga menggalang dukungan dari sektor bisnis AS, terutama dari para importir produk besi baja dan aluminium Indonesia,” papar Mendag, dalam siaran persnya, Senin (3/9).

Strategi yang digunakan pemerintah Indonesia adalah meyakinkan importir AS bahwa Indonesia pantas untuk dikecualikan dari tarif global AS karena produk Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dengan produk di AS dan sudah masuk ke dalam rantai nilai global AS.

“Pengecualian ini merupakan hasil konkret dari upaya Pemerintah Indonesia yang bersinergi bersama eksportir baja dan aluminium untuk memperoleh pengecualian atas pengenaan tarif impor oleh AS sebesar 25% untuk produk baja dan 10% produk aluminium," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag, Oke Nurwan. 

Namun, saat ini masih terdapat 12 permohonan pengecualian produk baja Indonesia dengan kuantitas lebih dari 336.688 ton dan 276 permohonan pengecualian produk aluminium Indonesia dengan kuantitas lebih dari 367.351 ton yang belum mendapatkan putusan dari Pemerintah AS.

Atas keberhasilan awal ini, Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi intensif dengan AS. “Upaya pendekatan langsung kepada negara mitra dagang seperti AS ini sangat penting untuk dijaga momentumnya, terutama di tengah kondisi perang dagang seperti ini,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati.

Berdasarkan data BPS, ekspor baja Indonesia ke AS pada Januari–Juni 2018 mencapai US$ 139 juta, meningkat 78% dari periode sama di tahun 2017. Sedangkan ekspor aluminium Indonesia ke AS pada Januari–Juni 2018 sebesar US$ 147 juta, atau naik 47% dibandingkan periode yang sama tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×