Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim kurator menyampaikan perkembangan proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dan anak usahanya.
Tim kurator Sritex Nurma Candra menjelaskan, total tagihan kreditur preferen Sritex mencapai Rp 619,59 miliar, kreditur separatis Rp 919,77 miliar, dan kreditur konkuren Rp 28,34 triliun.
"Daftar piutang tetap, total tagihan sebesar Rp 29,88 triliun," ujar Nurma saat dikonfirmasi Kontan, Kamis (22/5).
Baca Juga: Terseret Kasus Dugaan Kasus Korupsi Sritex, Begini Penjelasan BJB
Berdasarkan rencana kegiatan proses kepailitan, tim kurator telah menyusun timeline rencana pemberesan harta pailit Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Pra pemberesan
Bahwa telah diajukan permohonan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) guna melakukan penilaian harta pailit untuk pemberesan (lelang) yang saat ini sedang menunggu penetapan hakim pengawas terkait KJPP yang ditunjuk.
Harta pailit
Stok dan kendaraan dalam proses penandaan untuk dinilai oleh KJPP. Tanah dan bangunan dalam proses identifikasi lokasi dan legalitas, serta mesin-mesin dalam proses penandaan kepemilikan.
Target pemberesan
Pada Maret - April 2025 penunjukan KJPP untuk penjualan lelang.
April - Mei 2025 laporan KJPP terhadap harga jual stok dan kendaraan.
Mei - Juni 2025 pengajuan lelang terhadap stok dan kendaraan.
Juni - Agustus 2025 laporan KJPP terhadap harga jual tanah, bangunan, dan mesin.
Selanjutnya, pada Agustus - Oktober 2025 pengajuan lelang terhadap tanah, bangunan, dan mesin ke KPKNL.
Baca Juga: Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit untuk Sritex, Ini Kronologinya
Selanjutnya: Antisipasi Hujan Petir, Ini Prakiraan Cuaca Besok (23/5) di Jawa Tengah
Menarik Dibaca: Antisipasi Hujan Petir, Ini Prakiraan Cuaca Besok (23/5) di Jawa Tengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News