kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Laporkan bila beli elpiji di luar harga ketentuan


Jumat, 03 Januari 2014 / 20:11 WIB
Laporkan bila beli elpiji di luar harga ketentuan
ILUSTRASI. Ramalan cuaca hari ini Jumat (11/8) di Jawa dan Bali dari BMKG cerah hingga hujan sedang. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji kemasan 12 kg di masyarakat. 

Vice President Corporate Pertamina Ali Mundakir mengatakan, untuk memastikan harga elpiji non subsidi tersebut di masyarakat, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan.     

Pertamina juga akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dengan harga sekitar Rp 4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui link website resmi perusahaan http://www.pertamina.com/news-room/info-pertamina/

“Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen,” ujar Ali Mundakir dalam ketereangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/1).

Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com.

Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga elpiji kemasan 12 kg sebagai aksi korporasi perusahaan.

Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12 kg yang telah mencapai Rp 22 triliun dalam enam tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×