kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Presiden SBY salah sebut jumlah peserta pemilu


Selasa, 11 Februari 2014 / 13:49 WIB
Presiden SBY salah sebut jumlah peserta pemilu
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir membuka peluang untuk membawa PLN ICON Plus melantai di bursa


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) salah menyebut jumlah partai politik peserta pemilu saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (11/2).

Awalnya, Presiden menjabarkan 13 instruksi terkait persiapan pelaksanaan pemilu. Saat menyebutkan poin terakhir, ia mengatakan bahwa instruksinya berjumlah 13 disesuaikan dengan jumlah peserta pemilu.

"Yang ke-13, atau sesuai dengan jumlah parpol peserta pemilu, gunakanlah anggaran dengan sebaik-baiknya," kata Presiden.

Akan tetapi, Presiden dan para peserta Rakornas tak menyadari kekeliruan ini. Partai peserta Pemilu 2014 terdiri dari 12 partai politik nasional dan 3 partai lokal.

Ke-12 partai nasional itu adalah Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Demokrat. Selanjutnya, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Sementara tiga partai lokal, yaitu Partai Damai Aceh, Partai Nasional Aceh, dan Partai Aceh.

Presiden pun melanjutkan pidatonya. Ia meminta agar anggaran yang besar dalam pelaksanaan pemilu dipastikan tidak terjadi penyimpangan, menjaga akuntabilitas, dan dipertanggungjawabkan dengan benar. "Inilah 13 hal penting yang perlu diperhatikan," ujarnya. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×