kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bawaslu: Pembahasan dana saksi parpol ditunda


Selasa, 11 Februari 2014 / 13:43 WIB
Bawaslu: Pembahasan dana saksi parpol ditunda
ILUSTRASI. Jasa Marga (JSMR) ikut tender tiga ruas tol, termasuk tol Sentul Selatan-Karawang Barat 61,5 km


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad mengatakan, pembahasan honor saksi partai politik (parpol) dengan dibiayai APBN ditunda. Hal itu merupakan hasil kesimpulan rapat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

"Pada pertemuan terakhir di Kemenko (Polhukam) yang dipimpin Sekretaris Menko, kesimpulan rapat nomor 4 mengatakan, terkait pembahasan saksi itu ditunda, menunggu pembahasan lanjutan," ujar Muhammad, Selasa (11/2), di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, rapat tersebut digelar sekitar dua pekan lalu. Bawaslu akan menyampaikan sikap pada rapat selanjutnya. Hingga saat ini Bawaslu belum menyampaikan sikap resmi soal dana saksi parpol.

"Tidak mungkin Bawaslu menginisiasi lagi pertemuan itu. Karena diusulkan di Kemenko, ya kami tunggu (undangan) dari Menko," katanya.

Muhammad mengatakan, berat untuk memutuskan soal kebijakan itu, mengingat pemungutan suara hanya tinggal dua bulan. "Saya kira kalau melihat kondisi sekarang makin agak sulit ya dari segi manajemen, saya agak berat kalau diputuskan dalam waktu dekat ini," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol. Setiap saksi akan dibayar Rp 100 ribu untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Untuk honor saksi parpol, pemerintah menganggarkan Rp 660 miliar.  Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, jadi atau tidak kebijakan itu digolkan tergantung pada keputusan Bawaslu. (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×