Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penarikan utang baru direncanakan mencapai Rp 775,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Nilainya meningkat 40,28% dari tahun ini yang sebesar Rp 553,1 triliun.
“Dalam RAPBN tahun anggaran 2025, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp775,9 triliun yang akan dipenuhi melalui penarikan pinjaman dan penerbitan SBN,” tulis laporan tersebut, Jumat (16/8).
Mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN TA 2025, pembiayaan utang tersebut terdiri dari penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp 642,6 triliun, meningkat 42,20% dari tahun ini sebesar Rp 642,6 triliun.Kemudian berasal dari pinjaman sebesar Rp 133,3 triliun, naik 31,59% dari periode sama tahun ini mencapai Rp 101,3 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 5,2 triliun, dan pinjaman luar negeri Rp 128,1 triliun.
Adapun instrumen pinjaman akan lebih banyak dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan/proyek prioritas Pemerintah. Sementara itu, pembiayaan utang yang berasal dari SBN akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara.
Rencana pembiayaan utang sebagian besar dilakukan dalam mata uang rupiah, berbunga tetap, dan dengan tenor menengah–panjang.
Baca Juga: Puan Sebut Naiknya Penarikan Utang di Tengah Penurunan Penerimaan Pilihan Pahit
Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga risiko pengelolaan utang dan mendorong efisiensi bunga, pemerintah memanfaatkan fleksibilitas dalam menentukan komposisi portofolio utang yang akan dituangkan lebih lanjut dalam strategi pembiayaan utang.
Sebagai informasi, pembiayaan utang pemerintah meningkat signifikan pada tahun 2020 hingga mencapai Rp 1.229,6 triliun, seiring dengan kebutuhan pembiayaan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Pada tahun 2021 dan 2022, pembiayaan utang menurun menjadi Rp 870,53 triliun dan Rp 696,01 triliun searah dengan membaiknya perekonomian dan meredanya kebutuhan penanganan Covid-19.
Tren penurunan utang berlanjut pada tahun 2023, dimana pembiayaan utang turun menjadi Rp 403,95 triliun. Penurunan ini juga searah dengan kebijakan defisit kembali paling tinggi 3% terhadap PDB sesuai dengan UU Keuangan Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News