kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.123.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.630   6,00   0,04%
  • IDX 8.034   -16,78   -0,21%
  • KOMPAS100 1.119   -4,16   -0,37%
  • LQ45 805   -4,62   -0,57%
  • ISSI 279   0,20   0,07%
  • IDX30 422   -0,75   -0,18%
  • IDXHIDIV20 483   -2,64   -0,54%
  • IDX80 123   -0,45   -0,36%
  • IDXV30 132   -0,33   -0,25%
  • IDXQ30 134   -0,84   -0,63%

Presiden Prabowo Ingatkan Gejala Makar dan Terorisme di Tengah Aksi Massa


Minggu, 31 Agustus 2025 / 16:06 WIB
Presiden Prabowo Ingatkan Gejala Makar dan Terorisme di Tengah Aksi Massa
ILUSTRASI. Prabowo Subianto, memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan situasi nasional yang belakangan diwarnai aksi demonstrasi di sejumlah kota.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan situasi nasional yang belakangan diwarnai aksi demonstrasi di sejumlah kota.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan aspirasi masyarakat, namun memperingatkan adanya indikasi serius dari sebagian kelompok yang mulai bertindak di luar hukum.

“Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum. Bahkan ada yang mengarah terhadap makar dan terorisme,” ujar Presiden Prabowo Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: Prabowo: Kebebasan Berpendapat Harus Damai, DPR Lakukan Evaluasi Kebijakan

Pemerintah Hormati Aspirasi, Tapi Tegas pada Anarki

Prabowo menegaskan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dijamin undang-undang. Namun, aksi massa yang berujung pada kekerasan, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan tidak bisa ditoleransi.

“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai. Tapi kalau sudah merusak, membakar, menjarah, apalagi menimbulkan korban jiwa, itu pelanggaran hukum, dan negara wajib hadir,” tegasnya.

Aparat Diminta Bertindak Tegas

Dalam pidatonya, Presiden juga memberikan instruksi langsung kepada aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil langkah tegas. Segala bentuk tindakan anarkis, perusakan, hingga upaya makar disebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Dampak Demo Terbatas, OJK Pastikan Stabilitas Industri Perbankan Tak Terganggu

“Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum, dan menegakkan hukum terhadap pihak yang mengancam keselamatan rakyat,” kata Prabowo.

DPR dan Partai Politik Ambil Langkah Konkret

Selain menyoroti potensi makar, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR bersama partai-partai politik telah mengambil langkah korektif. Mulai dari pencabutan kebijakan terkait tunjangan anggota DPR, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, hingga pencabutan keanggotaan beberapa anggota DPR yang dinilai membuat pernyataan keliru.

Langkah tersebut disebut Prabowo sebagai wujud komitmen agar wakil rakyat lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.

Selanjutnya: Piutang Pembiayaan Alat Berat BFI Finance (BFIN) Tumbuh 13,9% per Juni 2025

Menarik Dibaca: Ini KA Jarak Jauh yang Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara hingga 2 September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×