kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Presiden PKS usulkan ada UU pengelolaan parpol


Jumat, 06 Desember 2013 / 23:01 WIB
Presiden PKS usulkan ada UU pengelolaan parpol
ILUSTRASI. Rupiah berpotensi tertekan pada perdagangan hari ini, Jumat (22/7)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta menyarankan ada undang-undang untuk pengelolaan partai politik di Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan partai.

"Model mengelola parpol perlu diundangkan secara terbuka," kata Anis Matta di Kantor Redaksi Kompas TV, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (6/12/2013).

Anis mencontohkan, saat ini parpol tidak dapat dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), padahal di negara lain parpol dibiayai oleh negara.

Di sisi lain, partai politik tidak boleh mengembangkan usaha untuk mendapatkan pemasukan untuk membiayai kegiatan partai. "Dengan adanya undang-undang parpol tersebut akan lebih jelas aturan untuk parpol," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×