kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Presiden PKS usulkan ada UU pengelolaan parpol


Jumat, 06 Desember 2013 / 23:01 WIB
Presiden PKS usulkan ada UU pengelolaan parpol
ILUSTRASI. Rupiah berpotensi tertekan pada perdagangan hari ini, Jumat (22/7)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta menyarankan ada undang-undang untuk pengelolaan partai politik di Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan partai.

"Model mengelola parpol perlu diundangkan secara terbuka," kata Anis Matta di Kantor Redaksi Kompas TV, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (6/12/2013).

Anis mencontohkan, saat ini parpol tidak dapat dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), padahal di negara lain parpol dibiayai oleh negara.

Di sisi lain, partai politik tidak boleh mengembangkan usaha untuk mendapatkan pemasukan untuk membiayai kegiatan partai. "Dengan adanya undang-undang parpol tersebut akan lebih jelas aturan untuk parpol," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×