kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Presiden PKS usulkan ada UU pengelolaan parpol


Jumat, 06 Desember 2013 / 23:01 WIB
ILUSTRASI. Rupiah berpotensi tertekan pada perdagangan hari ini, Jumat (22/7)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta menyarankan ada undang-undang untuk pengelolaan partai politik di Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan partai.

"Model mengelola parpol perlu diundangkan secara terbuka," kata Anis Matta di Kantor Redaksi Kompas TV, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (6/12/2013).

Anis mencontohkan, saat ini parpol tidak dapat dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), padahal di negara lain parpol dibiayai oleh negara.

Di sisi lain, partai politik tidak boleh mengembangkan usaha untuk mendapatkan pemasukan untuk membiayai kegiatan partai. "Dengan adanya undang-undang parpol tersebut akan lebih jelas aturan untuk parpol," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×