kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Presiden Jokowi : tidak ada pembebasan narapidana koruptor


Senin, 06 April 2020 / 11:53 WIB
Presiden Jokowi : tidak ada pembebasan narapidana koruptor
ILUSTRASI. Layar menampilkan rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Bogor di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Presiden Joko Widodo memimpin dua ratas yakni antisipasi mudik lebara


Reporter: Abdul Basith | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Presiden menegaskan tidak akan membebaskan nara pidana koruptor dalam upaya mengurangi risiko penyebaran virus corona Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (Lapas)

"Saya tegaskan narapidana koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat. Tidak ada revisi Peraturan Pemerintah No 99 tahun 2012, pembebasan napi hanya untuk napi tindak pidana umum," kata Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Kabinet Terbatas membahas Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19, Istana Merdeka, (6/4).

Menurut Presden, pembebasan narapidana dalam rangka mencegah penyebaran virus corona Covid-19 juga dilakukan oleh negara lain. Misalnya di Iran membebaskan sebanyak 95.000 napi, lalu Brasil sebanyak 34.000 napi.

Baca Juga: Ini alasan pemerintah belum setujui penerapan PSBB disejumlah daerah

"Minggu lalu saya setuju pembebasan napi karena lapas over capacity sehingga berisiko mempercepat penyebaran Covid-19 di lapas. Tapi tidak bebas begitu saja ada kriteria dan pengawasan," tandas Presiden.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud M.D. menegaskan, pemerintah tidak akan membebaskan narapidana kasus korupsi untuk mencegah penularan wabah virus korona Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (LP).

Baca Juga: Menko Mahfud MD: Napi koruptor lebih aman untuk diisolasi di lapas daripada di rumah

"Narapidana korupsi itu tempatnya sudah luas tidak uyuk-uyukan, jadi sudah bisa physical distancing. Malah kalau diisolasi disana lebih bagus daripada diisolasi di rumah," kata Mahfud MD dalam video yang diunggah di akun instagramnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×