Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mendesak jajarannya untuk melanjutkan reformasi perpajakan. Berbagai perbaikan di bidang perpajakan pun dimulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Menurut Jokowi, adanya reformasi di bidang perpajakan diperlukan untuk menggenjot perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Kemenkeu lelang paket barang elektronik Dell, Macbook hingga iPhone mulai Rp 85 juta
“Reformasi perpajakan sangat penting untuk kita selesaikan sehingga kita bisa mengantisipasi perlambatan ekonomi global, keluar dari jebakan middle income trap, dan juga bisa mengoptimalkan daya saing ekonomi kita,” tutur Jokowi, Jumat (22/11).
Karena itu, presiden meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan reformasi perpajakan dengan melakukan perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan.
Dalam rapat tersebut, Jokowi juga menyinggung terkait perlakuan yang setara antara pelaku usaha konvensional dan e-commerce. Dia meminta adanya kebijakan yang bisa menghadirkan level of playing field di antara kedua sisi, sehingga penerimaan pajak semakin optimal.
Baca Juga: Salam dan Doa untuk Dirjen Pajak Baru
Tak hanya di sisi pemerintah pusat, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri mengawal konsistensi dan koherensi reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi daerah untuk semakin meningkatkan daya saing Indonesia.
Menurut Jokowi, untuk meningkatkan daya saing, Indonesia sudah memberikan insentif pajak baik melalui tax holiday, tax allowance, super deduction tax dan berbagai insentif lainnya.
Dia berharap adanya insentif ini bisa bisa memberikan dampak yang kuat bagi daya saing Indonesia sehingga menghasilkan lapangan pekerjaan yang besar bagi Indonesia. Tetapi dia juga berharap adanya sinkronisasi antara insentif perpajakan dengan kemudahan peraturan daerah.
Baca Juga: Gara-gara Masalah Sepele, Ratusan Triliun Rencana Investasi Batal
“Pemberian insentif pajak bukan satu-satunya penentu dalam angka peningkatan daya saing kita. Karena fasilitas insentif perpajakan harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, sinkronisasi peraturan daerah yang mengatur pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah,” tutur Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News