kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Presiden Jokowi minta jajarannya melanjutkan reformasi perpajakan


Jumat, 22 November 2019 / 16:35 WIB
Presiden Jokowi minta jajarannya melanjutkan reformasi perpajakan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/10/2019). Ratas tersebut membahas penyampaian program dan kegiatan di bidang perekonomian.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Menurut Jokowi, untuk meningkatkan daya saing, Indonesia sudah memberikan insentif pajak baik melalui tax holiday, tax allowance, super deduction tax dan berbagai insentif lainnya.

Dia berharap adanya insentif ini bisa bisa memberikan dampak yang kuat bagi daya saing Indonesia sehingga menghasilkan lapangan pekerjaan yang besar bagi Indonesia. Tetapi dia juga berharap adanya sinkronisasi antara insentif perpajakan dengan kemudahan peraturan daerah.

Baca Juga: Gara-gara Masalah Sepele, Ratusan Triliun Rencana Investasi Batal

“Pemberian insentif pajak bukan satu-satunya penentu dalam angka peningkatan daya saing kita. Karena fasilitas insentif perpajakan harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, sinkronisasi peraturan daerah yang mengatur pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah,” tutur Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×