Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Menurut Jokowi, untuk meningkatkan daya saing, Indonesia sudah memberikan insentif pajak baik melalui tax holiday, tax allowance, super deduction tax dan berbagai insentif lainnya.
Dia berharap adanya insentif ini bisa bisa memberikan dampak yang kuat bagi daya saing Indonesia sehingga menghasilkan lapangan pekerjaan yang besar bagi Indonesia. Tetapi dia juga berharap adanya sinkronisasi antara insentif perpajakan dengan kemudahan peraturan daerah.
Baca Juga: Gara-gara Masalah Sepele, Ratusan Triliun Rencana Investasi Batal
“Pemberian insentif pajak bukan satu-satunya penentu dalam angka peningkatan daya saing kita. Karena fasilitas insentif perpajakan harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, sinkronisasi peraturan daerah yang mengatur pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah,” tutur Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News