kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.110   58,00   0,34%
  • IDX 7.308   28,38   0,39%
  • KOMPAS100 1.009   3,07   0,31%
  • LQ45 734   0,28   0,04%
  • ISSI 264   3,48   1,33%
  • IDX30 393   -5,78   -1,45%
  • IDXHIDIV20 480   -6,76   -1,39%
  • IDX80 114   0,27   0,24%
  • IDXV30 133   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 127   -1,85   -1,43%

Presiden Jokowi minta jajarannya melanjutkan reformasi perpajakan


Jumat, 22 November 2019 / 16:35 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/10/2019). Ratas tersebut membahas penyampaian program dan kegiatan di bidang perekonomian.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Menurut Jokowi, untuk meningkatkan daya saing, Indonesia sudah memberikan insentif pajak baik melalui tax holiday, tax allowance, super deduction tax dan berbagai insentif lainnya.

Dia berharap adanya insentif ini bisa bisa memberikan dampak yang kuat bagi daya saing Indonesia sehingga menghasilkan lapangan pekerjaan yang besar bagi Indonesia. Tetapi dia juga berharap adanya sinkronisasi antara insentif perpajakan dengan kemudahan peraturan daerah.

Baca Juga: Gara-gara Masalah Sepele, Ratusan Triliun Rencana Investasi Batal

“Pemberian insentif pajak bukan satu-satunya penentu dalam angka peningkatan daya saing kita. Karena fasilitas insentif perpajakan harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, sinkronisasi peraturan daerah yang mengatur pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah,” tutur Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×