kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Presiden Jokowi: Indonesia berpeluang masuk empat besar ekonomi terkuat dunia


Kamis, 09 Mei 2019 / 16:18 WIB
Presiden Jokowi: Indonesia berpeluang masuk empat besar ekonomi terkuat dunia


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia berpeluang menjadi 4 besar ekonomi terkuat dunia di 2045.

Namun Presiden mengingatkan, hal itu tidak mudah karena banyak negara-negara yang terjebak kepada middle income trap atau negara dengan pendapatan menengah karena tidak bisa menyelesaikan persoalan-persoalan besar yang ada di negaranya.  

Ia memaparkan, persoalan pertama yaitu infrastruktur. Oleh karena itu, Presiden meminta kepada gubernur, bupati, walikota, setelah selesainya beberapa infrastruktur yang telah dibangun, baik itu jalan, jalan tol, pelabuhan, bandara, baik yang ada di provinsi, kabupaten dan kota, sambungkan dengan titik-titik produksi yang ada di daerah masing-masing.

“Sambungkan dengan kawasan industri, sambungkan dengan kawasan-kawasan wisata, sambungkan dengan sentra-sentra industri kecil, sambungkan dengan pusat-pusat produksi baik pertanian maupun perkebunan. Itu tugasnya daerah,” tegas Presiden, Kamis (9/5).

Yang kedua, lanjut Presiden, reformasi struktural. Menurut Presiden, reformasi birokrasi harus betul-betul dijalankan. Kelembagaan harus disederhanakan. Urusan-urusan perizinan semua dari pusat sampai ke daerah harus berani dipotong.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengaku sudah berkali-kali mengingatkan perizinan tetapi yang menetas hanya sedikit. “Orangnya datang, datang, datang, ingin, ingin, ingin, tapi tidak netas, karena kita tidak bisa mengeksekusi dan merealisasikan,” ungkap Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×