kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Presiden Awasi Pengadaan Barang Kementerian dan Lembaga


Kamis, 15 Januari 2009 / 16:24 WIB


Reporter: Hans Henricus

JAKARTA. Peringatan bagi kalangan birokrasi, TNI dan Polri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengawasi gerak gerik proses pengadaan barang dan jasa milik kementerian dan lembaga negara serta institusi TNI dan Polri.

Sebab, menurut Presiden pengadaan barang dan jasa di isntitusi Pemerintah, lembaga negara, TNI dan Polri sangat rawan aksi korupsi, kolusi, dan penggelembungan dana alias mark-up. "Pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan akuntabilitas keuangan negara, satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Sekarang sudah lumayan, tapi saya belum puas," ujar Presiden di sela-sela acara pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Konsultan Nasional Indonesia, di Istana Negara, Kamis (15/1).

Menurut Presiden pengelolaan belanja rutin seperti belanja pegawai masih tergolong bebas ancaman korupsi, kolusi dan mark-up. Cuma, pengawasan ketat sangat diperlukan saat pengelolaan belanja modal dan belanja barang.

Lantas, Presiden mengaku sudah meminta lembaga audit pelat merah seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan mengawasi secara ketat proses pengadaan barang dan jasa oleh institusi pemerintah, TNI dan Polri.

"Tidak ada lagi yang kebal, mari nyatakan perang terhadap korupsi, kolusi, dan mark-up," tegas Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×