kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Presiden Awasi Pengadaan Barang Kementerian dan Lembaga


Kamis, 15 Januari 2009 / 16:24 WIB


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Peringatan bagi kalangan birokrasi, TNI dan Polri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengawasi gerak gerik proses pengadaan barang dan jasa milik kementerian dan lembaga negara serta institusi TNI dan Polri.

Sebab, menurut Presiden pengadaan barang dan jasa di isntitusi Pemerintah, lembaga negara, TNI dan Polri sangat rawan aksi korupsi, kolusi, dan penggelembungan dana alias mark-up. "Pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan akuntabilitas keuangan negara, satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Sekarang sudah lumayan, tapi saya belum puas," ujar Presiden di sela-sela acara pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Konsultan Nasional Indonesia, di Istana Negara, Kamis (15/1).

Menurut Presiden pengelolaan belanja rutin seperti belanja pegawai masih tergolong bebas ancaman korupsi, kolusi dan mark-up. Cuma, pengawasan ketat sangat diperlukan saat pengelolaan belanja modal dan belanja barang.

Lantas, Presiden mengaku sudah meminta lembaga audit pelat merah seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan mengawasi secara ketat proses pengadaan barang dan jasa oleh institusi pemerintah, TNI dan Polri.

"Tidak ada lagi yang kebal, mari nyatakan perang terhadap korupsi, kolusi, dan mark-up," tegas Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×